Mamuju — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pembangunan jaringan irigasi tahap III di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Selasa (11/11/2025). Rapat ini menjadi panggung klarifikasi sekaligus kontrol mendalam atas dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proyek strategis tersebut.
Iklan Bersponsor Google
RDPU yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulbar itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, Fredy Boy, serta menghadirkan jajaran Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III, pihak kontraktor pelaksana PT Rafa, dan unsur pengawasan dari DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK). Seluruh pihak dimintai keterangan terkait laporan warga yang menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek irigasi tahap III Kalukku yang menggunakan anggaran negara.
Dalam forum tersebut, DPRD menyerap berbagai penjelasan teknis hingga aduan lapangan. Masyarakat sebelumnya menilai pengerjaan proyek tidak sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga dikhawatirkan dapat berdampak pada efektivitas irigasi dan produktivitas sektor pertanian di wilayah Kalukku.
Wakil Ketua Komisi III, Fredy Boy, menegaskan bahwa pelaksanaan RDPU merupakan bagian dari komitmen DPRD Sulbar untuk memperkuat fungsi pengawasan agar seluruh program pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia menekankan, komisi tidak ingin ada proyek yang terkesan dipaksakan atau menyimpang dari aturan, terlebih pembangunan tersebut sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, H. Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, melalui konsep “Panca Daya” yang menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur, tata kelola pemerintahan yang baik, serta peningkatan pelayanan dasar yang berkualitas.
Sementara itu, perwakilan BWS Sulawesi III menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan telah dilakukan sesuai prosedur teknis dan berada dalam pengawasan ketat. Mereka memastikan progres pekerjaan terus dipantau agar hasilnya sesuai perencanaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Komisi III DPRD Sulbar menutup RDPU dengan komitmen kuat untuk terus mengawal pembangunan jaringan irigasi Kalukku hingga tuntas, guna memastikan tidak ada penyimpangan dan proyek tersebut benar-benar memberi dampak positif bagi kesejahteraan petani dan peningkatan produksi pertanian di wilayah tersebut.
Iklan Google AdSense









