MAMUJU – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat semakin menunjukkan komitmennya dalam mengawal jalannya pembangunan daerah. Sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Sulbar menggelar rapat kerja Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa, 27 Januari 2026, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulbar.
Rapat kerja ini dipimpin langsung Sekretaris Komisi III DPRD Sulbar, Harun Lulullangi, didampingi Wakil Ketua Komisi III Fredy Boy, serta dihadiri Anggota Komisi III Sukri dan H. Antoni. Agenda monev ini menjadi ruang strategis DPRD dalam memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dikelola secara efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi III turut dihadirkan, di antaranya Dinas Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Sulbar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian program dan realisasi anggaran, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi OPD dalam pelaksanaan APBD 2025. Setiap perangkat daerah diminta memaparkan progres program, tingkat serapan anggaran, serta hambatan teknis maupun administratif di lapangan.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulbar, Harun Lulullangi, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini merupakan langkah krusial untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai perencanaan dan sejalan dengan visi pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa pengawasan DPRD tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga pada dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Rapat kerja ini menjadi ruang evaluasi bersama untuk melihat sejauh mana program yang telah direncanakan benar-benar terlaksana dengan baik. Kami mendorong agar setiap perangkat daerah lebih fokus pada hasil dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Harun.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan sinergi antara DPRD dan OPD menjadi kunci utama dalam memperbaiki berbagai kekurangan, khususnya pada sektor strategis seperti infrastruktur, lingkungan hidup, energi, serta perencanaan pembangunan. Hal ini juga dinilai sejalan dengan salah satu panca daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga, dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak luas.
Melalui rapat kerja Monev ini, Komisi III DPRD Sulbar berharap hasil evaluasi dapat menjadi pijakan penting dalam perbaikan kebijakan, penguatan pelaksanaan program, serta optimalisasi APBD ke depan, demi terwujudnya pembangunan Sulawesi Barat yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.










