Live di TVRI, Jaksa Menyapa Warga Sulbar Soal Penggunaan Dana Desa

Mamuju — Dengan mengandeng Tim Pakar LP3MD, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat hadir dalam program bincang Malabiq yang di laksanakan di TVRI, Senin 24 Februari 2020.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulbar Amiruddin, mengatakan, Jaksa Menyapa Live di TVRI Sulbar menghadirkan langsung Asintel Kejati Sulbar dan Kasi B Kejati Sulbar menggandeng Tim Pakar LP3MD yang dihadiri langsung Ir. Revri Aries.

“Bincang Malaqbiq mengangkat tema “Kewenangan Desa, Masalah dan Solusinya,”ujarnya.

Masih kata Amiruddin, alokasi dana desa begitu besar jumlahnya kurang lebih 72 Trilyun Rupiah yang digelontorkan pemerintah pusat dalam bentuk APBN dari Kementrian Desa, yang setiap desa mendapatkan dana sekira 1 sampai 2 Milyar Rupiah.

“Pembangunan yang diselenggarakan saat ini sesuai amanat presiden RI. Joko Widodo yakni “Membangun Dari Pinggiran”, diutamakan padat karya, pengembangan industri pedesaan dan sebagainya yang sekiranya pembangunan yang dibiayai Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Program Marasa betul-betul dirasakan efeknya warga masyarakat pedesaan atau memajukan potensi ekonomi kerakyatan umumnya dan khususnya di Provinsi Sulawesi Barat,”Ungkapnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *