MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menghadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Award 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat di Atrium Mall Matos Mamuju, Jumat malam (21/11/2025).
Iklan Bersponsor Google
Agenda tahunan ini merupakan puncak dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, sekaligus menjadi tolok ukur sejauh mana badan publik di Sulbar menjalankan prinsip transparansi.
Kegiatan tersebut juga selaras dengan visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel melalui penguatan akses informasi publik.
Dalam sambutannya, Wagub Salim S Mengga menegaskan bahwa ajang KI Award bukan sekadar ritual tahunan, melainkan wujud komitmen pemerintah mendorong lahirnya budaya keterbukaan.
“Keterbukaan informasi bukan lagi tuntutan regulasi, tetapi kebutuhan masyarakat dan ciri kemajuan daerah,” tegasnya.
Ia menilai bahwa pemerintahan yang terbuka akan melahirkan kepercayaan publik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mempercepat proses pembangunan. Karena itu, ia mengajak seluruh badan publik di Sulbar untuk membuka ruang informasi seluas-luasnya bagi masyarakat.
“Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang tidak menutupi informasi, tetapi memberikan akses bagi masyarakat untuk mengetahui, mengawasi, dan terlibat,” ujarnya.
Meski demikian, Salim mengingatkan bahwa keterbukaan informasi tetap memiliki batas etika dan harus dilakukan secara bijaksana.
“Keterbukaan tidak harus bertelanjang. Ada informasi yang memang harus dibatasi. Tetapi jika kita bekerja jujur, kita tidak perlu takut pada transparansi,” tambahnya.
Wagub berharap seluruh badan publik semakin responsif, kreatif, dan konsisten dalam menyediakan layanan informasi yang mudah diakses masyarakat, sesuai amanat UU 14/2008.
“Jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban moral. Jadikan masyarakat sebagai mitra, bukan hanya penerima layanan,” pesannya.
Di kesempatan itu, Salim S Mengga memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Sulbar yang setiap tahun konsisten melaksanakan Monev keterbukaan informasi. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh badan publik—baik provinsi, kabupaten, maupun instansi vertikal—yang terus berupaya meningkatkan standar transparansi.
“Pemprov Sulbar mendukung penuh sistem keterbukaan informasi. Penguatan digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas PPID, hingga percepatan layanan inklusif adalah agenda bersama yang terus kita dorong,” tutupnya.
Iklan Google AdSense










