Monitoring, DPRD Provinsi Sulawesi Barat Bahas Persiapan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan rapat untuk melakukan kajian dan monitoring persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Sulawesi Barat pada hari Senin, 17 Februari 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. Habsi Wahid, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda, Masdar Mahmuddin dan Murniati, serta tenaga ahli Bapemperda. Selain itu, rapat ini juga melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Penanaman Modal, BAPPEDA, Dinas Lingkungan Hidup, dan Biro Hukum.

Ketua Bapemperda, Drs. H. Habsi Wahid, dalam rapat tersebut menekankan pentingnya pertemuan ini untuk memastikan kelengkapan dokumen dari sejumlah Ranperda yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. “Tujuh Ranperda memerlukan perhatian serius dan penanganan mendesak, terutama tiga di antaranya yang merupakan usulan dari eksekutif,” ujar Habsi Wahid.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, TNI, Warga Dan Pelajar Bersihkan Pantai di Polewali Mandar

Adapun ketiga Ranperda yang dimaksud adalah:

Ranperda tentang Penyertaan Modal

Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Ranperda tentang Pengelolaan Sampah

Habsi Wahid menambahkan, meskipun ketiga Ranperda ini telah disampaikan oleh eksekutif kepada DPRD, hingga saat ini belum ada dokumen yang diterima oleh pihak legislatif. “Yang tercantum dalam Propemperda sebelumnya masih sebatas judul tanpa isi yang jelas. Hal ini tentu saja menjadi perhatian serius bagi kami,” lanjutnya.

Selain itu, dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda juga memberikan harapan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat yang tidak dapat hadir dalam pertemuan tersebut. Ia berharap agar dinas tersebut dapat proaktif mengikuti rapat-rapat mendatang untuk menyampaikan materi teknis yang akan dimasukkan dalam muatan materi Ranperda Pengelolaan Perikanan dan Kelautan. Materi tersebut juga telah dibahas dalam hasil Harmonisasi di Kanwil Hukum Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Pemkab Polman Gelar Apel Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah

Lebih lanjut, Habsi Wahid menegaskan bahwa dokumen Ranperda merupakan bentuk pertanggungjawaban bersama antara DPRD dan eksekutif. Oleh karena itu, Bapemperda mengundang seluruh OPD terkait untuk kembali meninjau sejauh mana kesiapan dan keseriusan mereka dalam menyelesaikan penyusunan Ranperda tersebut. Dalam hal ini, kelengkapan dokumen dan keseriusan dalam proses pembahasan sangat penting agar peraturan daerah yang dihasilkan dapat diterapkan dengan baik untuk kemajuan Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat ini diharapkan dapat mendorong peningkatan koordinasi antara DPRD dan eksekutif, serta OPD terkait, agar proses pembahasan Ranperda tahun 2025 berjalan lancar dan tepat waktu.

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Dukung Pengusulan Demmatande Jadi Pahlawan Nasional
Kendaraan Pemprov Sulbar yang Hilang Bertambah Jadi 38 Unit, Wagub Salim S Mengga Ultimatum: Kendaraan Dinas Hilang Wajib Dikembalikan!
Pemprov Sulbar, BPTD, dan Jasa Raharja Pastikan Keselamatan Penumpang Angkutan Lebaran 2025
Harsinah Suhardi Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua TP-PKK Sulbar, Tekankan Program Prioritas
Bupati Samsul Mahmud Kunjungi Warga Taroe dan Berikan Bantuan Sembako
Gubernur Sulbar Kukuhkan Harsinah Suhardi sebagai Ketua TP-PKK Sulbar 2025-2030
Kabar Baik! 1 April 2025, 34.446 Peserta BPJS Kesehatan di Sulbar Aktif Lagi
Kapolresta Mamuju Koordinasi dengan Instansi Terkait untuk Optimalkan Pelaksanaan Operasi Ketupat Marano 2025
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:51 WIB

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Dukung Pengusulan Demmatande Jadi Pahlawan Nasional

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:49 WIB

Kendaraan Pemprov Sulbar yang Hilang Bertambah Jadi 38 Unit, Wagub Salim S Mengga Ultimatum: Kendaraan Dinas Hilang Wajib Dikembalikan!

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:37 WIB

Pemprov Sulbar, BPTD, dan Jasa Raharja Pastikan Keselamatan Penumpang Angkutan Lebaran 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 22:16 WIB

Harsinah Suhardi Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua TP-PKK Sulbar, Tekankan Program Prioritas

Senin, 24 Maret 2025 - 22:03 WIB

Bupati Samsul Mahmud Kunjungi Warga Taroe dan Berikan Bantuan Sembako

Berita Terbaru