Iklan Google AdSense

MoU Kejaksaan–Pemda Sulbar Ditandatangani, Ketua DPRD: Fondasi Pemerintahan Bersih Makin Kokoh

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan bersih dan pelayanan publik berkualitas di Sulawesi Barat kembali ditegaskan. Ketua DPRD Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, S.E., M.M, hadir langsung dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sulbar dengan Gubernur Sulbar, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dan para Bupati se-Sulawesi Barat. Kegiatan berlangsung di Aula Kejati Sulbar, Senin 8 Desember 2025.

Iklan Bersponsor Google

Acara penting ini juga dihadiri unsur Forkopimda, para Kepala Kejaksaan Negeri, para Bupati, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. Penandatanganan MoU dan PKS tersebut dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi penegakan hukum dan pemerintahan daerah, terutama dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengawasan pembangunan di Sulawesi Barat.

Ketua DPRD Sulbar menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah akan menjadi fondasi penting dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga yang menekankan pemerintahan bersih dan berpihak pada masyarakat.

Baca Juga :  Karo Log Polda Sulbar Hadiri Launching Gerakan Pangan Murah (GPM)

“DPRD menyambut baik kerja sama ini. Sinergi Kejaksaan dan Pemerintah Daerah adalah pilar penting dalam membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Amalia Fitri.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung dinamika regulasi nasional pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, yang membutuhkan pemahaman seragam di daerah. Ketua DPRD menilai Kejaksaan memiliki peran vital dalam sosialisasi dan pendampingan implementasi aturan baru ini.

“Pasca berlakunya KUHP baru, seluruh daerah termasuk Sulbar membutuhkan pemahaman yang sama. Peran Kejaksaan sangat strategis untuk memastikan regulasi ini diterapkan dengan benar sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Turun Langsung, Dirlantas Polda Sulbar Pantau Arus lalu Lintas Banjir dan Longsor

DPRD Sulbar, lanjutnya, siap memberikan dukungan kebijakan sekaligus mendorong kerja sama kelembagaan agar sosialisasi serta implementasi KUHP baru berjalan tepat sasaran, tidak menimbulkan multitafsir, dan memberikan rasa keadilan.

Dengan terlaksananya penandatanganan MoU dan PKS ini, sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah diharapkan semakin solid. Kerja sama lintas lembaga tersebut juga diyakini mampu memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, dan membawa dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Kolaborasi ini sekaligus menguatkan komitmen bersama untuk menyukseskan implementasi UU No. 1 Tahun 2023, sehingga tata kelola pemerintahan di Sulbar dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kesbangpol Sulbar Tancap Gas! Silaturahmi Politik ke PDIP, Darwis Damir Bangun Poros Baru Stabilitas Demokrasi
Wagub Sulbar Tempati Rujab Baru, Usai Renovasi Digelar Adzan dan Doa Bersama
Jembatan Bonehau Disorot! Pemprov Sulbar Gas Pol Perbaikan Demi Keselamatan Warga
IB Melejit, Kelahiran Sapi Sulbar Tembus 1.928 Ekor
Banjir Rendam Mamuju Tengah, BPBD Sulbar Bergerak Cepat
Bapenda Sulbar Gaspol Benahi Aset, Sinergi Kuat dengan Sekprov Junda Maulana
Sekda Sulbar Hadiri Natal Oikumene, Pesan Kuat: Damai Dimulai dari Keluarga
Bunker LINAC RS Regional Sulbar Mangkrak hingga 2026, HMI Curiga Masalah Besar dan Desak Transparansi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:45 WIB

Kesbangpol Sulbar Tancap Gas! Silaturahmi Politik ke PDIP, Darwis Damir Bangun Poros Baru Stabilitas Demokrasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:59 WIB

Wagub Sulbar Tempati Rujab Baru, Usai Renovasi Digelar Adzan dan Doa Bersama

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:56 WIB

Jembatan Bonehau Disorot! Pemprov Sulbar Gas Pol Perbaikan Demi Keselamatan Warga

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:52 WIB

IB Melejit, Kelahiran Sapi Sulbar Tembus 1.928 Ekor

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:49 WIB

Banjir Rendam Mamuju Tengah, BPBD Sulbar Bergerak Cepat

Berita Terbaru