Mamuju — Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat daerah kembali menggegerkan Sulawesi Barat. Kali ini, nama Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan berkedok bantuan pembangunan masjid. Aksi tersebut terbongkar pada Jumat, 12 Desember 2025, setelah sejumlah pihak mulai mencurigai skema yang dijalankan pelaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku menghubungi pengurus masjid dan mengaku sebagai perantara Wakil Gubernur Sulbar. Dengan dalih akan menyalurkan bantuan dana pembangunan masjid, pelaku berupaya membangun kepercayaan korban melalui komunikasi intens dan bahasa persuasif yang meyakinkan.
Untuk memperkuat aksinya, pelaku bahkan mengirimkan slip bukti transfer kepada calon penerima bantuan. Namun setelah ditelusuri, bukti transfer tersebut palsu dan tidak pernah tercatat dalam sistem perbankan mana pun. Slip itu hanya digunakan sebagai alat untuk menipu dan menekan korban agar mengikuti permintaan selanjutnya.
Setelah korban diyakinkan dengan bukti transfer fiktif, pelaku kemudian meminta pihak masjid atau penerima bantuan untuk meneruskan sebagian dana ke sebuah yayasan tertentu. Permintaan itu disebut-sebut sebagai bagian dari “amanah” Wakil Gubernur Sulbar. Padahal, seluruh rangkaian informasi yang disampaikan pelaku—mulai dari bantuan dana hingga bukti transfer—sepenuhnya rekayasa.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan tegas membantah keterlibatan pejabat daerah dalam praktik penipuan tersebut. Pemprov Sulbar memastikan bahwa Wakil Gubernur Salim S. Mengga maupun Gubernur Sulbar Suhardi Duka tidak pernah menugaskan siapa pun untuk menghubungi masyarakat terkait bantuan pembangunan masjid, terlebih meminta penerusan dana ke pihak atau yayasan tertentu.
Sekretaris Pribadi (Sespri) Wakil Gubernur Sulbar, Ardhi Amanah, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa penipuan dengan mengatasnamakan Wakil Gubernur bukan kali pertama terjadi dan cenderung berulang dengan modus serupa.
“Kami tegaskan, tidak ada bantuan yang disalurkan Wakil Gubernur melalui perantara pribadi, apalagi dengan meminta penerusan dana. Jika ada pihak yang menghubungi masyarakat dan mengatasnamakan Wakil Gubernur, jangan langsung percaya. Segera lakukan pengecekan,” tegas Ardhi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga mengimbau masyarakat, khususnya pengurus rumah ibadah dan lembaga sosial, agar selalu memverifikasi setiap informasi yang mengatasnamakan pejabat daerah. Modus penipuan semacam ini dinilai semakin beragam dan kerap menyasar sisi keagamaan dan kemanusiaan untuk memancing empati korban.
Kasus ini kini tengah ditelusuri lebih lanjut dan diharapkan segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum agar pelaku dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah memastikan akan mendukung langkah hukum guna mencegah terulangnya praktik penipuan serupa di tengah masyarakat Sulawesi Barat.










