Nilai Belum Ada Manfaat, Pansus DPRD Sulbar Dalami Perubahan RPJMD Soal BUMD

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar kembali menggelar rapat pembahasan Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Sulbar yang kini tengah memasuki tahap pendalaman. Terkait keberadaan BUMD

Ketua Pansus Ranperda Revisi RPJMD, Muh Hatta Kainang berpendapat, Pembahasan ranperda perubahan RPJMD Provinsi Sulbar uang kini telah memasuki tahap pendalaman, bersama dengan Pansus dan OPD Terkait nampak jelas bahwa perubahan RPJMD hanya mengatur soal perubahan kelembagaan dan penguatan BUMD Semata.

“Ini menarik, bagi kami di pansus untuk mengritisi. Karena BUMD yang ada naik perumda maupun perseroda belum punya manfaat bisnis bagi daerah kesimpulan sementara pansus adalah revisi rpjmd untuk melakukan penguatan BUMD untuk itu kami memerlukan pendalaman atas kerja kerja BUMD selama ini,”Ujar Hatta Kainang, Jumat 6 Desember 2019.

Mantan Advokat ini menilai, konsekwensi dari perubahan ini adalah legitimasi penyertaan modal dan ruang gerak BUMD menggunakan fasilitas daerah. Untuk itu pihaknya berjanji dalam waktu yang tidak akan lama akan mengkonsultasikan hal tersebut ke pusat dalam hal ini Dirjen Bangda Kemendagri

“Kami tidak akan terburu buru mensahkan Revisi RPJMD ini. Untuk itu kami akan konsultasikan hal ini pada dirjen bangda kemendagri soal keistimewaan BUMD dalam revisi RPJMD,”ucapnya.

Hatta mencontohkan, BUMD yang ada saat ini, Karna yang hanya bisa dihitung nanti aktivitas nya hanyalah perseroda pt sulbar malaqbi sedangkan perumda terkait pi blok sebuku dan bagi kami ini memerlukan kajian yang panjang karna sulbar tidak jelas mendapatkan PI migas blok sebuku

“Intinya revisi perda rpjmd untuk memberikan ruang BUMD yang belum punya prospek bisnis yang jelas dan terang,”Pungkasnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *