Nilai Belum Ada Manfaat, Pansus DPRD Sulbar Dalami Perubahan RPJMD Soal BUMD

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2019 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar kembali menggelar rapat pembahasan Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Sulbar yang kini tengah memasuki tahap pendalaman. Terkait keberadaan BUMD

Ketua Pansus Ranperda Revisi RPJMD, Muh Hatta Kainang berpendapat, Pembahasan ranperda perubahan RPJMD Provinsi Sulbar uang kini telah memasuki tahap pendalaman, bersama dengan Pansus dan OPD Terkait nampak jelas bahwa perubahan RPJMD hanya mengatur soal perubahan kelembagaan dan penguatan BUMD Semata.

“Ini menarik, bagi kami di pansus untuk mengritisi. Karena BUMD yang ada naik perumda maupun perseroda belum punya manfaat bisnis bagi daerah kesimpulan sementara pansus adalah revisi rpjmd untuk melakukan penguatan BUMD untuk itu kami memerlukan pendalaman atas kerja kerja BUMD selama ini,”Ujar Hatta Kainang, Jumat 6 Desember 2019.

Mantan Advokat ini menilai, konsekwensi dari perubahan ini adalah legitimasi penyertaan modal dan ruang gerak BUMD menggunakan fasilitas daerah. Untuk itu pihaknya berjanji dalam waktu yang tidak akan lama akan mengkonsultasikan hal tersebut ke pusat dalam hal ini Dirjen Bangda Kemendagri

“Kami tidak akan terburu buru mensahkan Revisi RPJMD ini. Untuk itu kami akan konsultasikan hal ini pada dirjen bangda kemendagri soal keistimewaan BUMD dalam revisi RPJMD,”ucapnya.

Hatta mencontohkan, BUMD yang ada saat ini, Karna yang hanya bisa dihitung nanti aktivitas nya hanyalah perseroda pt sulbar malaqbi sedangkan perumda terkait pi blok sebuku dan bagi kami ini memerlukan kajian yang panjang karna sulbar tidak jelas mendapatkan PI migas blok sebuku

“Intinya revisi perda rpjmd untuk memberikan ruang BUMD yang belum punya prospek bisnis yang jelas dan terang,”Pungkasnya.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Sulbar Belajar Strategi APBD Perubahan dari Sulsel
Aset Pemprov Sulbar Diklaim Pihak Lain, Biro Hukum Bergerak ke Kejati
Pemprov Sulbar Tancap Gas Transformasi Digital, Evaluasi PEMDI 2026 Dimulai
Sinergi Pemprov- Polda Sulbar, Gerakkan Agen Perlinsos Lewat Program Peduli Tetangga
Sandeq Silumba 2026 Sukses Digelar, Pelita Alam Mina Karya Keluar Sebagai Juara Umum
Dari Palipi Majene, Sandeq Silumba 2026 Bidik Pariwisata dan Investasi
Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah, Satpol PP Sulbar Gelar Operasi di Mamasa
80 Sandeq Membelah Laut Pamboang, Angin Kencang Jadi Tantangan Etape Kedua
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Belajar Strategi APBD Perubahan dari Sulsel

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Aset Pemprov Sulbar Diklaim Pihak Lain, Biro Hukum Bergerak ke Kejati

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Pemprov Sulbar Tancap Gas Transformasi Digital, Evaluasi PEMDI 2026 Dimulai

Selasa, 29 September 2026 - 00:11 WIB

Sinergi Pemprov- Polda Sulbar, Gerakkan Agen Perlinsos Lewat Program Peduli Tetangga

Senin, 28 September 2026 - 10:55 WIB

Sandeq Silumba 2026 Sukses Digelar, Pelita Alam Mina Karya Keluar Sebagai Juara Umum

Berita Terbaru