Ombudsman : Pencanangan Zona Integritas Jangan jadi Ajang Seremonial

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2020 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali – Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyebutkan bahwa. Pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan oleh pengawas internal dan pengawas eksternal.

Ombudsman sebagai pengawas eksternal terus berupaya memaksimalkan fungsinya dalam mendorong peningkatan kualitas layanan publik di Indonesia.

Hal itu disampaikan kepala perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar saat memberikan sambutan pada kegiatan deklarasi janji layanan kinerja dan pencanangan zona integritas di Lapas Polewali Mandar, 29/01/20.

Lukman juga berpesan agar pencanangan zona integritas tidak menjadi kegiatan seremonial belaka tetapi harus menjadi starting point agar bisa menjadi lebih baik dan meningkatnya pelayanan terutama pada warga binaan dan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Ia juga menilai pentingnya membangun budaya kerja kolaboratif dengan semua unit penyelenggara layanan publik. “Benang kusut layanan publik di daerah kita ini tidak akan selesai jika tidak ada terobosan baru, berupa budaya kerjasama,” ucap Lukman.

Kerjasama terkadang menjadi hal yang dihindari karena berbagai faktor, bisa juga karena ego kelembagaan. Menurut Lukman bukan lagi saatnya mempertahankan sikap seperti itu, karena masalah pelayanan publik yang kompleks banyak sekali keuntungan yang dapat diselesaikan dengan bekerjasama.

Secara kelembagaan Lukman juga menghimbau agar semua pihak memanfaatkan keberadaan Ombudsman di Sulawesi Barat. “Pintu Ombudsman senantiasa terbuka bagi siapa saja, ada yang mau konsultasi silahkan. Saya juga harapkan jika ada panggilan jangan ragu untuk hadir, karena setiap tindaklanjut atau klarifikasi Ombudsman, untuk keadilan bagi semua pihak dalam hal pelayan publik,” tutup Lukman

Berita Terkait

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB