Polsek Sarudu Ringkus Pelaku Pembacokan Didesa Bulubonggu.

PASANGKAYU – Unit Reskrim Polsek Sarudu Polres Mamuju Utara meringkus pelaku pembacokan yang terhadi pada hari Minggu tgl 01 Desember 2019 sekitar jam 19.15 wita di dusun Rontojali, Ds.Bulubonggu, Kecamaya Dapurang, Kabupaten pasangkayu.

Pelaku sendiri ditangkap berselang 2 jam setelah peristiwa tersebut.Minggu malam (1/12/2019).

Korban diketahui bernama Sandi alias bapak Lia (46), sementar pelakunya Mustadir Ancong alias Ambe wahi (48).

Kanit Polsek Sarudu, Polres Mamuju Utara, Ipda Arifin, menjelaskan, Hasil Penyelidikan dilapangan bahwa terjadi tindak pidana penganiyaan yang diduga dilakukan oleh pelaku Mustadir Ancong terhadap korbanya Sandi Alis Bapak Lia dengan cara Pelaku memarangi korban sebanyak 2 kali pada bagian pinggang kiri dan bahu kiri pada saat korban berniat mau menolong anak pelaku yang sedang dianiaya pelaku tapi tidak disangka korban ternyata pelaku memegang parang dan saat korban masuk ke rumah pelaku langsung diparangi.

“Setelah mendengar peristiwa tersebut Anggota Reskrim bersama BKTM langsung mendatangi TKP kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti di polsek sarudu, mengantar Korban ke puskesmas Funju untuk dilakukan perawatan dan di rujuk ke Rs Wirabuana palu (Sulteng) sedangkan pelaku masih diperiksa karena diduga mengalami gangguan jiwa dan menurut info pelaku sudah pernah berobat di rumah sakit jiwa makassar,” Jelasnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *