Polsek Sarudu Ringkus Pelaku Pembacokan Didesa Bulubonggu.

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2019 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU – Unit Reskrim Polsek Sarudu Polres Mamuju Utara meringkus pelaku pembacokan yang terhadi pada hari Minggu tgl 01 Desember 2019 sekitar jam 19.15 wita di dusun Rontojali, Ds.Bulubonggu, Kecamaya Dapurang, Kabupaten pasangkayu.

Pelaku sendiri ditangkap berselang 2 jam setelah peristiwa tersebut.Minggu malam (1/12/2019).

Korban diketahui bernama Sandi alias bapak Lia (46), sementar pelakunya Mustadir Ancong alias Ambe wahi (48).

Kanit Polsek Sarudu, Polres Mamuju Utara, Ipda Arifin, menjelaskan, Hasil Penyelidikan dilapangan bahwa terjadi tindak pidana penganiyaan yang diduga dilakukan oleh pelaku Mustadir Ancong terhadap korbanya Sandi Alis Bapak Lia dengan cara Pelaku memarangi korban sebanyak 2 kali pada bagian pinggang kiri dan bahu kiri pada saat korban berniat mau menolong anak pelaku yang sedang dianiaya pelaku tapi tidak disangka korban ternyata pelaku memegang parang dan saat korban masuk ke rumah pelaku langsung diparangi.

Baca Juga :  Pekan Olahraga dan Seni 2024 di Lapas Polewali Sambut HUT RI dan Hari Pengayoman

“Setelah mendengar peristiwa tersebut Anggota Reskrim bersama BKTM langsung mendatangi TKP kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti di polsek sarudu, mengantar Korban ke puskesmas Funju untuk dilakukan perawatan dan di rujuk ke Rs Wirabuana palu (Sulteng) sedangkan pelaku masih diperiksa karena diduga mengalami gangguan jiwa dan menurut info pelaku sudah pernah berobat di rumah sakit jiwa makassar,” Jelasnya.

Berita Terkait

Wakil Bupati Herny Resmi Menjadi Ketua KKSS Kabupaten Pasangkayu
SPBU Pasangkayu Sulawesi Barat Diduga Lebih Utamakan Pengisian Jeriken Dibanding Kendaraan Umum
Hengky Setiawan “Si Raja Voucher” Menipu Uang Rp 360 Miliar dalam Kasus Investasi Bodong
Si Raja Voucher: Crazy Rich yang Terjerat Kasus Penipuan Investasi Bodong Rp3,2 Miliar
Kanwil Kemenkum Sulbar Ajak Kepala Desa/Lurah di Majene Ikuti PJA dan Bentuk Pos Bantuan Hukum
Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Pelaksanaan Efesiensi Anggaran Ditjen AHU Tahun 2025
Tim Gabungan Polda Temukan Minyakita Kurang Takaran dan Dijual di Atas HET di Pasar Mamuju
Tidak Ada Ampun Bagi Pemain Judi, Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Praktek Judi Kartu Joker
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:10 WIB

Wakil Bupati Herny Resmi Menjadi Ketua KKSS Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:48 WIB

SPBU Pasangkayu Sulawesi Barat Diduga Lebih Utamakan Pengisian Jeriken Dibanding Kendaraan Umum

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:48 WIB

Hengky Setiawan “Si Raja Voucher” Menipu Uang Rp 360 Miliar dalam Kasus Investasi Bodong

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:10 WIB

Si Raja Voucher: Crazy Rich yang Terjerat Kasus Penipuan Investasi Bodong Rp3,2 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Ajak Kepala Desa/Lurah di Majene Ikuti PJA dan Bentuk Pos Bantuan Hukum

Berita Terbaru