Polsek Tinambung Hancurkan Arena Judi Sabung Ayam di Desa Lembang-Lembang

- Jurnalis

Kamis, 3 April 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tinambung, yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Haspar, melaksanakan penindakan terhadap praktik perjudian sabung ayam di Dusun Tabbasala, Desa Lembang-Lembang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), pada Kamis (03/04/2025).

Penindakan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat yang khawatir akan dampak negatif dari perjudian sabung ayam yang marak di daerah tersebut. Menanggapi laporan itu, Tim Polsek Tinambung langsung bergerak menuju lokasi dan menemukan sarana yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam.

Baca Juga :  Wakapolres Mamuju Utara Pimpin Sertijab Kabag Sumda

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pemusnahan arena sabung ayam dengan cara membakar sarana yang ada, agar tidak digunakan lagi untuk kegiatan ilegal tersebut. “Kami tidak akan mentolerir adanya praktik perjudian di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar.

Kapolsek Iptu Haspar menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan respons cepat dari Polsek Tinambung terhadap laporan masyarakat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian yang dapat merusak moral dan stabilitas sosial di masyarakat.

Baca Juga :  Innalilahi, Pelajar SMA 2 Polewali Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Renang

“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami berharap warga dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik ilegal seperti ini,” tambahnya.

Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tinambung untuk memberantas segala bentuk kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya. Dengan pemusnahan arena sabung ayam ini, diharapkan praktik perjudian tersebut dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan damai.

Penulis : Aco

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Merek Maleo Kopi Kurrak, Dorong Pendaftaran IG
Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Inovasi Layanan Untuk Mudahkan Masyarakat
Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat Harap Jajaran Layani Masyarakat Dengan Baik
Remaja Dianiaya di Dekat Tempat Sewa PS, Polisi di Polman Lakukan Penyelidikan
Penganiayaan di Desa Mammi, Polres Polman Amankan Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik di Rumah Adat Buttu Cipping Polman
Penemuan Mayat Perempuan di Desa Sumarrang, Keluarga Terima Sebagai Kejadian Murni
Hengky Setiawan “Si Raja Voucher” Menipu Uang Rp 360 Miliar dalam Kasus Investasi Bodong
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:13 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Merek Maleo Kopi Kurrak, Dorong Pendaftaran IG

Senin, 14 April 2025 - 14:11 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Inovasi Layanan Untuk Mudahkan Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 07:58 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat Harap Jajaran Layani Masyarakat Dengan Baik

Jumat, 11 April 2025 - 08:29 WIB

Remaja Dianiaya di Dekat Tempat Sewa PS, Polisi di Polman Lakukan Penyelidikan

Selasa, 8 April 2025 - 10:26 WIB

Penganiayaan di Desa Mammi, Polres Polman Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Polman

Bupati Polman Hadiri Peluncuran SP2D Online

Kamis, 17 Apr 2025 - 13:25 WIB