POLMAN – Kasus dugaan penganiayaan terhadap dua remaja terjadi di Dusun Ugi Baru, Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar pada Kamis malam (10/04/25) sekitar pukul 23.30 WITA. Personel Polsek Wonomulyo langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar area kejadian.
Peristiwa ini berawal saat dua remaja berinisial MF (16) dan F (16), warga Desa Campurjo, tengah bermain Playstation (PS) di tempat penyewaan yang berada di Dusun Ugi Baru. Tiba-tiba, mereka dipanggil oleh D (16), teman sekolah mereka, untuk menemui beberapa orang lainnya yang menunggu sekitar 30 meter dari lokasi sewa PS.
Tanpa diduga, sesampainya di lokasi, keduanya langsung diserang oleh tiga orang, termasuk seorang terduga pelaku bernama David. Kedua korban mengalami pemukulan secara tiba-tiba, lalu para pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.
Akibat serangan tersebut, F mengalami luka memar di bagian belakang kepala, sementara MF mengalami luka di wajah, mimisan, dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Wonomulyo untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, pihak kepolisian masih menyelidiki motif dari penganiayaan ini. Dugaan sementara, para pelaku dan korban sering bertemu di lokasi sewa PS milik Fadil (25), warga setempat, dan diduga telah terjadi gesekan sebelumnya.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah mengamankan lokasi, memintai keterangan saksi, serta mengidentifikasi para pelaku. Proses penyelidikan terus berlanjut,” ujar AKP Sandy.
Saat ini, para pelaku masih dalam proses pencarian. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika memiliki informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini.
Polres Polewali Mandar menegaskan komitmennya dalam menangani segala bentuk tindak pidana, termasuk penganiayaan, serta terus mengedepankan pendekatan humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Penulis : Aco