RTRW Sulbar 2026: Suhardi Duka Gaspol di Jakarta, Tuntaskan Masalah Kawasan Hutan dan Kunci Arah Pembangunan

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kian serius menuntaskan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini dibuktikan dengan langkah Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang memimpin langsung Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Direktorat Jenderal Tata Ruang di Jakarta, Kamis (11/12/2025). Rakor ini membahas permohonan Persetujuan Substansi Ranperda RTRW Sulbar, yang menjadi instrumen penting arah pembangunan wilayah hingga dua dekade ke depan.

Rapat strategis ini melibatkan Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras, Sekda Sulbar Junda Maulana, para bupati dan wakil bupati se-Sulbar, serta jajaran OPD terkait. Sementara dari Kementerian ATR/BPN, hadir langsung Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, didampingi Direktur Tata Ruang Wilayah I beserta pejabat teknis. Sejumlah kementerian/lembaga lainnya turut mengikuti secara luring dan daring.

Dalam pemaparannya, Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa revisi RTRW Sulbar sudah berjalan sejak 2019 dan kini memasuki tahap finalisasi. Ia memaparkan kondisi geografis, demografi, potensi sumber daya alam, hingga struktur tata pemerintahan Sulbar sebagai fondasi penyusunan revisi tersebut.

“Harapannya, tahun 2026 RTRW sudah bisa ditetapkan sebagai Perda. Ini penting untuk menjadi pijakan pertumbuhan ekonomi Sulbar,” tegas Suhardi Duka.

Salah satu isu krusial yang disorot adalah kawasan hutan yang telah lama dihuni masyarakat, bahkan menjadi lokasi fasilitas pemerintahan di Mamuju, Mamuju Tengah, dan Polewali Mandar. Suhardi berharap revisi RTRW mampu memberikan solusi tanpa mengabaikan kebijakan strategis nasional dan prinsip keberlanjutan.

Selain persoalan kawasan hutan, RTRW Sulbar juga mengatur arah pengembangan sektor strategis seperti ketahanan pangan, investasi, pengembangan bandara dan pelabuhan, serta penguatan kawasan ekonomi yang tumbuh di sekitar infrastruktur utama.

Sekda Sulbar Junda Maulana menambahkan bahwa revisi RTRW turut mencakup indikasi arahan zonasi untuk wilayah rawan bencana—mulai dari banjir, abrasi, gelombang ekstrem, gempa bumi, longsor, likuifaksi, hingga tsunami. Menurutnya, Gubernur menekankan bahwa tata ruang Sulbar harus mewujudkan ruang aman, produktif, kompetitif, inklusif, dan inovatif, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat berbasis kearifan lokal.

Dalam struktur ruang, RTRW Sulbar mengatur sistem pusat permukiman, jaringan transportasi, energi, telekomunikasi, hingga prasarana sumber daya lainnya. Sejumlah kawasan strategis juga ditetapkan, antara lain:

Kawasan Strategis Terpadu Matabe

Kawasan Strategis Agropolitan

Kawasan Strategis Hortikultura

Kawasan Strategis Minapolitan

Kawasan Strategis KTM Tobadak

Kawasan Strategis Pendidikan

Kawasan Strategis Wisata Adat Mamasa

Kawasan Strategis Wisata Bahari Kepulauan Balak-Balakang

Para kepala daerah enam kabupaten juga menyuarakan tantangan di daerah masing-masing, terutama terkait permukiman dan fasilitas umum yang masuk kawasan hutan. Mereka menaruh harapan besar bahwa revisi RTRW bisa memberi kepastian ruang, membuka peluang investasi, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Menanggapi itu, Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana memastikan seluruh masukan daerah akan dikaji komprehensif. Ia menekankan perlunya menjaga kawasan potensial bagi tanaman berkelanjutan sembari memastikan penataan ruang sejalan dengan aturan dan kebijakan nasional.

Usai rakor utama, pembahasan teknis dilanjutkan oleh OPD terkait untuk menindaklanjuti seluruh koreksi kementerian/lembaga. Proses ini akan berlanjut hingga seluruh substansi siap difinalkan untuk menuju penetapan RTRW Sulbar sebagai Perda.

Dengan langkah agresif Pemprov Sulbar ini, revisi RTRW 2026 menjadi momentum penting penataan ruang Sulawesi Barat—menuju masa depan ruang yang tertata, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Berita Terkait

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB