Iklan Google AdSense

Satgas Mabes Polri, Terus Lakukan Peneggakkan Hukum Terhadap Tersangka Karhutla

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2019 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Satgas Mabes Polri dan Polda setempat sedang melakukan upaya penegakan hukum terhadap 249 orang tersangka diantaranya terdapat 6 Korporasi dalam kasus Karlahut di Indonesia.

Iklan Bersponsor Google

“6 Korporasi tersebut, berada di wilayah Polda Riau 1 Korporasi, Polda Sumatera Selatan 1 korporasi, Polda Jambi 1 korporasi, Polda Kalimantan Tengah 1 korporasi dan Polda Kalimantan Barat 2 korporasi,”
terang Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H di Lobby Humas Polri, saat Doorstop hari Jum’at (20/09/2019), kemarin.

Selanjutnya, M Iqbal menjelaskan tim Satgas TNI-Polri terus bekerja melakukan upaya pemadaman sejak awal dan hingga saat ini mulai dari tingkat Kapolres, Dandim hingga pelaksana Di polsek dan koramil. Banyak yang bermalam di titik hotspot untuk memaksimalkan kondisi.

Baca Juga :  PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, berada di lokasi untuk melalukan proses hukum terhadap beberapa lahan milik korporasi yang telah di beri Police Line dan dipastikan akan bertambah tersangka dari korporasi.

Situasi di Kota Pekanbaru dan sekitarnya setelah pukul 11.00-12.00 wib, situasi clear dan langit biru terlihat. Artinya tidak seutuhnya benar yang disampaikan oleh media, masyarakat sudah beraktivitas seperti biasa, bahkan sampai malam banyak masyarakat berada di taman kota. “Jadi, asap tidak seutuhnya benar sangat darurat,”imbuh Kadiv Humas kembali.

Baca Juga :  Polres Matra Gelar Sosialisasi PPA Casis Polri Di SMAN 1 Pasangkayu

Jendral Bintang Dua ini, menambahkan bahwa Pak Kapolri sudah menyampaikan atensi nya kepada seluruh Kasatwil mulai dari Kapolda, Kapolres, Kapolsek bila tidak melakukan upaya di lapangan, preemtiv dan preventif kepada masyarakat dan tidak melakukan penegakan hukum, Pak Kapolri memilih kalimat OUT karena sampai saat ini sedang dianalisa terkait hal tersebut.

Penegakan hukum adalah salah satu senjata utama untuk peniadaan kebakaran dan kita harus tegas, bukan hanya kepada pelaksana yang membakar hutan dan lahan, namun mastermindnya akan diungkap. “Publik sendiri dapat melihat proses ini terus berprogress, kemungkinan ada tersangka dan pasal baru,”tutup Iqbal. [*]

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

BRUTAL! Pemuda 22 Tahun Gauli Anak Sekolah di BTN, Polisi dan Babinsa Bertindak Cepat
Kakanwil Bersama Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Ranperda 4 Kabupaten di Sulbar
Kanwil Kemenkum Sulbar Berencana Jalin Kerjasama Dengan STAIN Majene, Lindungi KI di Lingkungan Kampus
Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikut Menyaksikan Finish Sandeq Silumba 2025 di Lanal Mamuju
‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR
‎Harmonisasi Perbup Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎
Tiga Kunci Berantas Korupsi
Kompak, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Laksanakan Silaturrahmi Dengan Kajati
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:15 WIB

BRUTAL! Pemuda 22 Tahun Gauli Anak Sekolah di BTN, Polisi dan Babinsa Bertindak Cepat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:02 WIB

Kakanwil Bersama Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Ranperda 4 Kabupaten di Sulbar

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:33 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Berencana Jalin Kerjasama Dengan STAIN Majene, Lindungi KI di Lingkungan Kampus

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikut Menyaksikan Finish Sandeq Silumba 2025 di Lanal Mamuju

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR

Berita Terbaru