MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), kembali membuat gebrakan. Dalam Rapat Koordinasi Daerah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi dan Kabupaten se-Sulbar yang digelar di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Senin 17 November 2025, SDK menegaskan komitmen tegas: seluruh pejabat dan ASN Pemprov Sulbar wajib membayar zakat.
Rakor tersebut juga menjadi momentum penting melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sulbar dan Baznas Provinsi serta Baznas kabupaten/kota. Selain itu, ditandatangani pula perjanjian kerja sama Tim Pastipadu Sulbar–Baznas untuk bantuan sosial kemanusiaan dalam percepatan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem 2025–2030.
Hadir dalam rakor tersebut Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, Sekda Sulbar Junda Maulana, unsur Forkopimda, serta seluruh pimpinan Baznas kabupaten/kota se-Sulbar.
Dalam arahannya, SDK menegaskan kewajiban zakat sebagai bagian dari integritas seorang pejabat publik. Ia bahkan memberi contoh secara langsung:
“Semua gaji, operasional, dan honor narasumber tidak boleh masuk ke rekening saya sebelum dipotong 2,5 persen untuk zakat. Termasuk wakil gubernur. Karena kami sudah melaksanakan, maka sekda, asisten, pimpinan OPD, dan seluruh pegawai harus ikut,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, SDK memastikan bahwa pembayaran zakat akan menjadi indikator penilaian kinerja OPD.
“Kalau masih ada OPD yang tidak bayar zakat, sangat dipertimbangkan untuk tidak mendapat promosi. Mulai 1 Desember saya akan evaluasi penyetoran zakat pegawai,” ujarnya.
SDK menjelaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga alat ekonomi yang terbukti efektif menekan angka kemiskinan. Hal itu pernah ia terapkan saat menjabat sebagai Bupati Mamuju 2005–2015.
“Mamuju mampu menurunkan angka kemiskinan 9 persen. Salah satu kuncinya karena pemerintahnya bayar zakat,” ungkapnya.
Untuk memperkuat program Pastipadu Sulbar, SDK meminta Sekda segera menyiapkan surat edaran hingga draft pergub sebagai tindak lanjut MoU dengan Baznas.
Menurutnya, sinergi dengan Baznas sangat strategis karena lembaga tersebut telah membantu penyelesaian kemiskinan ekstrem dan stunting di berbagai daerah.
“Baznas telah membantu lebih dari 10 desa. Dengan pola ini, lebih 100 desa bisa terakomodasi. Target kita, tiga tahun persoalan ini tuntas,” jelasnya optimistis.
Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, memberikan dukungan penuh atas strategi Pemprov Sulbar yang menjadikan zakat sebagai energi penggerak program pengentasan kemiskinan.
“Insyaallah kami akan membantu. Saya tertarik dengan pola yang dilakukan pemerintah daerah Sulawesi Barat menggandeng Baznas untuk mengentaskan kemiskinan. Karena itu juga program kami,” ujarnya.










