Iklan Google AdSense

Sekda Sulbar Sindir ASN ‘Lalai Zakat’: Ingat, Wajib Tapi Tak Memaksa

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, melontarkan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulbar yang dinilai masih rendah kesadarannya dalam menunaikan zakat profesi. Sorotan ini mengemuka meski Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 55 Tahun 2025 tentang optimalisasi pembayaran zakat profesi sebesar 2,5 persen bagi ASN Muslim.

Iklan Bersponsor Google

Junda menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah mengambil langkah terukur agar kewajiban zakat ini berjalan lebih maksimal. Salah satu upaya strategis adalah distribusi surat edaran ke seluruh OPD sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Yang pertama, kita sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh OPD. ASN yang beragama Islam diimbau untuk membayar zakat melalui BAZNAS, dan mekanismenya dikoordinir oleh masing-masing OPD,” tukas Junda Maulana, Jumat, 5 Desember 2025.

Baca Juga :  Kapolda Sulbar Bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulbar Hadiri Peringatan Harganas ke-30

Ia menekankan bahwa zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bukan hanya sekadar kewajiban spiritual, tetapi juga instrumen sosial yang sangat penting untuk membantu masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Menurutnya, kehadiran ASN dalam kewajiban ini amat dibutuhkan agar semakin banyak warga merasakan dampak nyata ZIS.

“Zakat, infak, sedekah ini memang harus kita giatkan, mengingat masih banyak masyarakat kita yang membutuhkan dukungan,” jelasnya.

Meski pengelolaan ZIS pada tahun-tahun sebelumnya dinilai cukup baik, Junda mengakui bahwa gaung sosialisasi dan upaya pengawasan sempat meredup. Kondisi ini membuat sebagian ASN mulai abai.

Baca Juga :  Masjid Jabal Rahmah Polda Jadi Inspirasi, Pemuda Asal Kalubibing Ini Apresiasi Kinerja Kapolda Sulbar di Bidang Keagamaan

“Cuma mungkin dalam pelaksanaannya, pengawasan dan pengendaliannya tidak dibumingkan lagi, sehingga kadang terlupakan,” ungkapnya.

Sekda Sulbar itu menyampaikan optimisme bahwa kepatuhan ASN dalam menunaikan zakat profesi akan meningkat seiring diterapkannya kembali surat edaran gubernur. Pemprov, kata dia, akan mulai melakukan pemantauan ketat pada 2026.

“InsyaAllah dengan adanya surat edaran ini, nanti kita akan mulai. Tahun 2026 kita akan lihat peningkatannya,” tegas Junda.

Meski demikian, ia kembali menekankan bahwa zakat profesi tidak bersifat memaksa. Namun bagi ASN Muslim, kewajiban itu tetap melekat.

“Namanya juga zakat, infak, sedekah. Tidak memaksa, tapi bersifat wajib,” pungkasnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kesbangpol Sulbar Tancap Gas! Silaturahmi Politik ke PDIP, Darwis Damir Bangun Poros Baru Stabilitas Demokrasi
Wagub Sulbar Tempati Rujab Baru, Usai Renovasi Digelar Adzan dan Doa Bersama
Jembatan Bonehau Disorot! Pemprov Sulbar Gas Pol Perbaikan Demi Keselamatan Warga
IB Melejit, Kelahiran Sapi Sulbar Tembus 1.928 Ekor
Banjir Rendam Mamuju Tengah, BPBD Sulbar Bergerak Cepat
Bapenda Sulbar Gaspol Benahi Aset, Sinergi Kuat dengan Sekprov Junda Maulana
Sekda Sulbar Hadiri Natal Oikumene, Pesan Kuat: Damai Dimulai dari Keluarga
Bunker LINAC RS Regional Sulbar Mangkrak hingga 2026, HMI Curiga Masalah Besar dan Desak Transparansi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:45 WIB

Kesbangpol Sulbar Tancap Gas! Silaturahmi Politik ke PDIP, Darwis Damir Bangun Poros Baru Stabilitas Demokrasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:59 WIB

Wagub Sulbar Tempati Rujab Baru, Usai Renovasi Digelar Adzan dan Doa Bersama

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:56 WIB

Jembatan Bonehau Disorot! Pemprov Sulbar Gas Pol Perbaikan Demi Keselamatan Warga

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:52 WIB

IB Melejit, Kelahiran Sapi Sulbar Tembus 1.928 Ekor

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:49 WIB

Banjir Rendam Mamuju Tengah, BPBD Sulbar Bergerak Cepat

Berita Terbaru