Mamuju — Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, Rabu, 19 November 2025. Sidak yang digelar sejak pagi ini langsung mengungkap kondisi ketidakhadiran aparatur yang dinilai sudah masuk kategori mengkhawatirkan.
Menurut Junda, dari tujuh OPD yang disambangi, hanya satu dinas yang memiliki alasan ketidakhadiran pegawai karena sedang menjalankan dinas luar. Sisanya, justru memperlihatkan pola absensi yang memprihatinkan.
“Hari ini saya mengecek tujuh dinas, hanya satu dinas yang pegawainya tidak hadir karena dinas luar,” ungkap Junda.
Lebih jauh, Sekprov menegaskan bahwa enam OPD menunjukkan ketidakhadiran pejabat struktural hingga staf secara masif, termasuk beberapa Kepala Dinas yang sama sekali tidak berada di tempat.
“Enam dinas Kepala OPD-nya tidak hadir. Banyak Kepala Bidangnya juga tidak hadir, bahkan stafnya pun tidak hadir,” tegasnya.
Dari hasil pemantauannya, Junda menyebut hampir 50 persen pegawai tidak hadir dari tujuh OPD yang didatangi. Ia menilai kondisi ini menjadi sinyal serius melemahnya etos kerja dan kedisiplinan ASN, terutama karena ketidakhadiran terjadi pada jam kerja pagi saat seharusnya semua sudah aktif memberikan pelayanan.
Junda mengingatkan bahwa pimpinan OPD memegang peran penting sebagai teladan dan barometer kedisiplinan di lingkup Pemprov Sulbar.
“Terutama Kepala OPD, saya harap tertib sesuai amanat Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. Kita semua harus jadi contoh. Kalau pimpinannya saja malas, maka stafnya pasti ikut malas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa temuan sidak ini akan dilaporkan secara langsung kepada pimpinan daerah guna menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kedisiplinan ASN.
“Pada apel pimpinan sudah disampaikan. Tapi dari tujuh dinas, ada enam Kepala Dinas tanpa keterangan tidak hadir. Ini harus kita ubah. Tolong kedisiplinannya ditingkatkan,” tandasnya.
Sidak ini menjadi pesan keras bahwa Pemprov Sulbar tidak akan mentolerir pola kerja yang melemahkan pelayanan publik, sekaligus menjadi pengingat bahwa pembenahan internal harus dimulai dari disiplin pegawai, terutama para pimpinan OPD.










