Tiga Perkara Peredaran Obat dan Kosmetik Ilegal di Sulbar Masuk Tahap P21

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2019 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA — Sepanjang tahun 2019 Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat berhasil mengungkap sejumlah kasus terkait peredaran Obat dan Kosmetik Ilegal dan berbahaya disejumlah wilayah yang ada di Sulawesi Barat.

Tiga diantaranya telah sampai ditahapan P21 dan telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses hukum lebih lanjut. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPOM Sulbar, Netty Nurmuliawati saat menggelar konferensi pers akhir tahun, Selasa (17/12/2019).

“Sepanjang tahun 2019 ini banyak kami temukan obat dan kosmetik yang tidak berizin dan diantaranya ada yang mengandung zat serta bahan berbahaya,” ungkap Netty

Pelaku melanggar pasal 196 Jo Pasal 98 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu mendistribusikan sediaan farmasi Tanpa izin Edar dan/atau mengandung bahan yang dilarang. Sedangkan untuk pelaku usaha yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dalam mengedarkan produk sediaan farmasi melanggar pasal 198 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan total taksiran nilai sebanyak 153 juta rupiah.

Baca Juga :  Melalui Apel Pagi, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Ingatkan Jajaran Terkait Kedisiplinan Tusi Pegawai

Tiga kasus tersebut ialah, kasus peredaran obat dengan barang bukti 140 item yang terdiri dari 15.512 pcs dengan taksiran nilai Rp. 12.013.500.

Kemudian kasus peredaran kosmetik ilegal dengan barang bukti 17 item yang terdiri dari 612 pcs, dengan taksiran nilai Rp. 2.606.000. Serta Kasus peredaran 85 item kosmetik ilegal yang terdiri dari 1158 pcs dengan taksiran nilai Rp. 85.740.000

“Kasus-kasus ini telah kita pro justice untuk kemudian di proses hukum secepatnya, salah satu pelakunya ada di kabupaten Polman. Kami di BPOM sangat berharap bagi para pelaku UMK yang berkecimpung dalam bidang kosmetik racik untuk dapat melegalkan produknya melalui BPOM, kami akan bantu dan tidak mempersulit sama halnya dengan produk olahan pangan,” papar Netty

Baca Juga :  Akmal Malik Jadi Pembicara pada Simposium Nasional MPD ICMI

Kepala BPOM Sulbar itu juga berharap kepada seluruh masyarakat agar lebih jelih dan teliti terhadap setiap produk kosmetik maupun obat-obatan yang dipakai agar terhindar dari bahaya penggunaan

“Kami selalu Kampanyekan kepada konsumen utamanya masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan obat dan kosmetik, upayakan kosmetik yang sudah diakui BPOM tidak mengandung bahan berbahaya,” pungkasnya. (*/Iqb)

Berita Terkait

Safari Ramadan di Polman, SDK-JSM Bahas TPA hingga Bantuan BPJS dan Rp15 Miliar untuk Kakao
Rapat Kesimpulan Akhir Evaluasi Pembangunan, SDK-JSM Tekankan Pengelolaanp Anggaran Harus Efisien dan Tepat Guna
Kolaborasi Gelar Nuzulul Quran, Implementasikan Nilai-Nilai Alquran Untuk Kesejahteraan Rakyat
Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Pembangunan: Pemimpin Butuh Dukungan Rakyat
Pemprov Sulbar dan BI Libatkan Da’i Dalam Pengendalian Inflasi
Ribuan Masyarakat Majene Bakal Tercover BPJS Kesehatan, Berkat Bantuan Gubernur Sulawesi Barat
Safari Ramadhan di Majene, Wagub Salim S. Mengga Sampaikan Lima Panca Daya
Gubernur Sulbar Serukan Persatuan, Bersama Mengurangi Kemiskinan Ekstrem
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:29 WIB

Safari Ramadan di Polman, SDK-JSM Bahas TPA hingga Bantuan BPJS dan Rp15 Miliar untuk Kakao

Senin, 17 Maret 2025 - 16:03 WIB

Rapat Kesimpulan Akhir Evaluasi Pembangunan, SDK-JSM Tekankan Pengelolaanp Anggaran Harus Efisien dan Tepat Guna

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:51 WIB

Kolaborasi Gelar Nuzulul Quran, Implementasikan Nilai-Nilai Alquran Untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:20 WIB

Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Pembangunan: Pemimpin Butuh Dukungan Rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:19 WIB

Pemprov Sulbar dan BI Libatkan Da’i Dalam Pengendalian Inflasi

Berita Terbaru