Tiga Perkara Peredaran Obat dan Kosmetik Ilegal di Sulbar Masuk Tahap P21

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2019 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA — Sepanjang tahun 2019 Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat berhasil mengungkap sejumlah kasus terkait peredaran Obat dan Kosmetik Ilegal dan berbahaya disejumlah wilayah yang ada di Sulawesi Barat.

Tiga diantaranya telah sampai ditahapan P21 dan telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses hukum lebih lanjut. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPOM Sulbar, Netty Nurmuliawati saat menggelar konferensi pers akhir tahun, Selasa (17/12/2019).

“Sepanjang tahun 2019 ini banyak kami temukan obat dan kosmetik yang tidak berizin dan diantaranya ada yang mengandung zat serta bahan berbahaya,” ungkap Netty

Pelaku melanggar pasal 196 Jo Pasal 98 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu mendistribusikan sediaan farmasi Tanpa izin Edar dan/atau mengandung bahan yang dilarang. Sedangkan untuk pelaku usaha yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dalam mengedarkan produk sediaan farmasi melanggar pasal 198 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan total taksiran nilai sebanyak 153 juta rupiah.

Tiga kasus tersebut ialah, kasus peredaran obat dengan barang bukti 140 item yang terdiri dari 15.512 pcs dengan taksiran nilai Rp. 12.013.500.

Kemudian kasus peredaran kosmetik ilegal dengan barang bukti 17 item yang terdiri dari 612 pcs, dengan taksiran nilai Rp. 2.606.000. Serta Kasus peredaran 85 item kosmetik ilegal yang terdiri dari 1158 pcs dengan taksiran nilai Rp. 85.740.000

“Kasus-kasus ini telah kita pro justice untuk kemudian di proses hukum secepatnya, salah satu pelakunya ada di kabupaten Polman. Kami di BPOM sangat berharap bagi para pelaku UMK yang berkecimpung dalam bidang kosmetik racik untuk dapat melegalkan produknya melalui BPOM, kami akan bantu dan tidak mempersulit sama halnya dengan produk olahan pangan,” papar Netty

Kepala BPOM Sulbar itu juga berharap kepada seluruh masyarakat agar lebih jelih dan teliti terhadap setiap produk kosmetik maupun obat-obatan yang dipakai agar terhindar dari bahaya penggunaan

“Kami selalu Kampanyekan kepada konsumen utamanya masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan obat dan kosmetik, upayakan kosmetik yang sudah diakui BPOM tidak mengandung bahan berbahaya,” pungkasnya. (*/Iqb)

Berita Terkait

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB