Iklan Google AdSense

Tiga Terduga Pelaku Judi Online Diamankan Personel Polres Polman

- Jurnalis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO | POLMAN — Sat Reskrim Polres Polman kembali berhasil membongkar kasus tindak pidana judi jenis togel yang beromzet Jutaan rupiah di Dusun I Desa Bunga-Bunga Kec. Matakali Kab. Polman, Rabu (27/10/21).

Iklan Bersponsor Google

Adapun Identitas pelaku diketahui berinisial U (46) Pekerjaan Wiraswasta Alamat Desa Bunga-Bunga Kecamatan Matakali Kabupaten Polman, D (44) Pekerjaan Wiraswasta Alamat Kurma Desa Kurma Kecamatan Mapilli Kabupaten Polman dan A (49) Pekerjaan Petani Alamat Dusun Bunga-bunga Desa Bunga Kecamatan Matakali Kabupaten Polman.

Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono, S.IK didampingi Kasat Reskrim Polres Polman IPTU Agung Setyo Negoro, S.T.K.,S.I.K dan Kanit Resum Sat Reskrim Polres Polman IPDA Syahrul,SH dalam acara press release menjelaskan penangkapan terhadap terduga kedua tersangka judi online berdasarkan informasi masyarakat.

Selain itu, penangkapan juga dikuatkan dengan terbitnya laporan Polisi Nomor : LP/A/73/X/2021/SULBAR/Res POLMAN/RESKRIM, Tanggal 20 Oktober 2021.

Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono, S.IK menjelaskan Modus Operandi ke tiga pelaku adapun metode atau sistem permainan atau aturan dalam perjudian jenis kupon putih atau togel yang diterapkan oleh situs judi online tersebut adalah melakukan pemasangan terhadap angka 00 sampai dengan 99 dengan iming-iming keuntungan 60 kali lipat dari modal pemasangan.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Kesehatan Terpenuhi, Kepala Lapas Polewali Kontrol Langsung Area Poliklinik

Misal, pemain memasang Rp. 1.000 makan akan mendapatkan Rp. 60.000 jika menebak angka yang tepat. Namun, modal akan hilang jika pemain salah menebak.
Selain bermain untuk dirinya sendiri, pelaku juga melakukan pemasangan online dengan cara mengumpulkan secara manual dari pemain yang ingin menitipkan dalam akun judi tersebut.

Berawal dari laporan informasi masyarakat yang merasa resah mengenai adanya tindak pidana judi jenis togel di Dusun I Desa Bunga – Bunga Kec. Matakali Kab.Polman Prov. Sulbar dimana menurut informasi masyarakat bahwa judi jenis togel tersebut sudah berlangsung sudah lama.

Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat tersebut atas perintah Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Polman IPTU Agung Setyo Negoro, S.T.K.,S.I.K  untuk segera menindak lanjuti laporan informasi masyarakat tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan bahwa memang benar laporan informasi dari masyarakat tersebut sehingga Kasat Reskrim Polres Polman IPTU Agung Setyo Negoro, S.T.K.,S.I.K memerintahkan Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Polman AIPDA Rubil Ridwan bersama anggota Resmob untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku judi jenis togel tersebut, Tim segera menuju kelokasi sesuai dengan laporan masyarakat di Dusun I Desa Bunga – Bunga Kec. Matakali Kab.Polman Prov. Sulbar yang selanjutnya mengamankan 3 orang pelaku.

Baca Juga :  Muh. Fadhil Taswin, Pembina Keagamaan Lapas Polewali Berhasil Raih Juara I MTQ KORPRI Tingkat Nasional 2024

Pesonel Gabungan Sat Reskrim juga mengamankan barang bukti berupa : uang tunai sejumlah Rp. 77.000 (tujuh puluh tujuh ribu rupiah), 1 (satu) 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Lipat Warna Putih Ungu, 1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO A11k Warna Biru Hitam, 2 (dua) lembar kertas tabel SHIO, 1 (satu) lembar ceklis nomor, 5 (Lima) lembar kertas kupon putih, 1 (satu) buah buku rekapan nomor, 1 (Unit) Calculator, 1 (satu) buah buku tabungan BRI atas Nama NANNI, 1 (satu) buah ATM BRI warna merah putih, 1 (satu) buah spidol warna biru dan 2 (dua) buah pulpen warna merah dan pink hijau.

“Selanjutnya 3 orang pelaku beserta barang bukti dibawa Mako Polres Polman adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 303 Ayat (1) ke 1e dan 2e Subs Pasal 303 Bis Ayat (1) Ke 1 KUHPidana,” tutup Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono, S.IK.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

‎​Kanwil Kemenkum Sulbar Bersinergi Untuk Ikut Mensejahterakan Masyarakat Melalui Perlindungan KI
Kakanwil : Kami Akan Terus Berikan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara Serta Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Dukung Optimalisasi Potensi Daerah, Kemenkum Sulbar Fasilitasi Pembentukan Pergub Tarif Retribusi
Komitmen Wujudkan Produk Hukum Daerah Yang Berkualitas : Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi 2 Ranperbup Majene
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri IP Expose 2025: Dorong Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Ekonomi Nasional
Temui Gubernur Sulbar, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Pembentukan Pos Bantuan Hukum
Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Kinerja Layanan AHU, Tingkatkan Kualitas Layanan Masyarakat
Polres Polman Grebek Judi Sabung Ayam, 12 Orang Diciduk dan Puluhan Juta Diamankan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:30 WIB

‎​Kanwil Kemenkum Sulbar Bersinergi Untuk Ikut Mensejahterakan Masyarakat Melalui Perlindungan KI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:33 WIB

Kakanwil : Kami Akan Terus Berikan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara Serta Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Dukung Optimalisasi Potensi Daerah, Kemenkum Sulbar Fasilitasi Pembentukan Pergub Tarif Retribusi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Komitmen Wujudkan Produk Hukum Daerah Yang Berkualitas : Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi 2 Ranperbup Majene

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri IP Expose 2025: Dorong Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Ekonomi Nasional

Berita Terbaru