MAMUJU — Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menegaskan bahwa kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan berdaya saing. Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (17/12/2025).
Iklan Bersponsor Google
Upacara tersebut menjadi momentum penting bagi penguatan etos kerja ASN sekaligus penegasan komitmen pemerintahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam membangun tata kelola pemerintahan yang disiplin, tertib, dan bertanggung jawab.
Dalam arahannya, Wagub Salim S. Mengga secara tegas memberikan tiga catatan korektif yang harus menjadi perhatian seluruh ASN, khususnya terkait sikap dan kedisiplinan saat pelaksanaan upacara.
Pertama, ia menekankan pentingnya kepatuhan mutlak terhadap aba-aba pimpinan upacara. Saat komandan pasukan memerintahkan sikap sempurna, seluruh peserta diminta berdiri tegap tanpa bergerak sedikit pun.
“Biasakan ketika mengambil sikap sempurna, seluruhnya diam dan tidak ada lagi gerakan. Dari sini terlihat siapa yang benar-benar disiplin,” tegas Wagub Salim.
Menurutnya, disiplin bukan sekadar hadir di lapangan, tetapi tercermin dari ketaatan pada aturan dan perintah. Ia menilai, mustahil membangun kinerja birokrasi yang baik jika kedisiplinan paling dasar saja tidak mampu ditegakkan.
“Kalau yang lain bisa, kita juga harus bisa. Disiplin adalah cermin kesiapan kita dalam bekerja,” ujarnya.
Kedua, Wagub meminta Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar untuk menata sistem kehadiran ASN secara lebih tertib, transparan, dan terukur. Setiap perangkat daerah diminta memiliki data kehadiran yang jelas dan akurat, mulai dari jumlah ASN, yang hadir, izin, sakit, hingga yang tidak hadir tanpa keterangan.
Data tersebut, kata Wagub, akan menjadi bagian penting dalam pembinaan ASN ke depan, termasuk sebagai salah satu indikator dalam penilaian dan peningkatan jabatan.
Ketiga, Salim S. Mengga menegaskan soal ketepatan waktu apel. Jika apel dijadwalkan pukul 07.30 WITA, maka seluruh peserta harus sudah siap di lapangan paling lambat pukul 07.10 WITA. ASN yang datang setelah upacara dimulai diminta berdiri di luar barisan.
“Kita tidak mungkin bisa bekerja dengan baik kalau mengatur diri sendiri saja tidak mampu. Karena itu biasakan mendengar perintah dan taat pada perintah,” pungkasnya.
Melalui penegasan tersebut, Wagub berharap ASN Sulbar mampu menjadikan disiplin sebagai budaya kerja, bukan sekadar formalitas, demi mewujudkan pemerintahan yang profesional, melayani, dan berintegritas.
Iklan Google AdSense










