Wagub Sulbar: Investor Dipersilakan Masuk, Tapi Alam Tidak Boleh Rusak

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, mengirim pesan tegas dan tanpa kompromi kepada seluruh investor, khususnya di sektor pertambangan. Pemerintah Provinsi Sulbar membuka pintu selebar-lebarnya untuk investasi, namun garis merahnya jelas: lingkungan tidak boleh jadi korban.

Pernyataan itu disampaikan dalam program spesial RRI bertajuk Wagub Menyapa, Sabtu, 6 Desember 2025. Menanggapi pertanyaan warga bernama Erna soal pengawasan investasi, Salim menegaskan bahwa komitmen kemudahan investasi tidak berarti pemerintah menutup mata terhadap risiko kerusakan alam.

“Kita berikan kemudahan, tetapi tetap selektif. Tambang pasir dan lainnya wajib melalui analisis lingkungan terlebih dahulu,” tegasnya.

Salim menilai keberadaan investor memang penting untuk mendorong PAD. Namun, pemerintah tidak akan mengorbankan keberlanjutan lingkungan demi angka pendapatan. Ia mengingatkan, banyak daerah di Indonesia menanggung bencana ekologis akibat aktivitas tambang yang tidak terawasi.

Karena itu, Pemprov Sulbar mewajibkan setiap perusahaan tambang menyediakan jaminan reklamasi, termasuk berupa jaminan bank, sebagai bentuk tanggung jawab bila terjadi kerusakan.

“Harus ada jaminan bahwa reklamasi berjalan. Ini yang kita inginkan,” ujarnya.

Lebih jauh, Salim menegaskan pengawasan akan diperketat. Bila ditemukan kerusakan, perusahaan wajib melakukan pemulihan. Dan bila tidak patuh, pemerintah siap mengambil langkah tanpa kompromi.

“Alam tidak boleh rusak sekalipun kita butuh anggaran. Saya dan Pak Gubernur tidak segan mencabut izin.”

Di hadapan pendengar RRI, Salim juga membuka sikap pribadinya dalam menjaga integritas. Ia memastikan tidak memiliki kedekatan dengan pengusaha tambang mana pun, apalagi menerima pemberian yang dapat melemahkan posisinya sebagai pejabat publik.

“Saya tidak mau dijadikan mainan. Begitu menerima pemberian, kita jadi lemah,” ujarnya.

Ia bahkan menceritakan pengalamannya saat diundang makan malam oleh seorang pengusaha besar di Jawa Tengah. Alih-alih menerima jamuan, ia justru meminta ajudannya menyiapkan uang untuk membayar makanannya sendiri—sebuah sikap yang ia sebut sebagai bentuk menjaga marwah jabatan.

Dengan pernyataan tegas tersebut, Wagub Salim S Mengga menegaskan arah kebijakan Pemprov Sulbar: investasi boleh masuk, kesejahteraan harus meningkat, tetapi keselamatan lingkungan adalah harga mati.

Berita Terkait

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB