Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Tunggu Hasil Uji Laboratorium Forensik

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kasus peredaran oli palsu di Sulawesi Barat menggegerkan publik! Polda Sulbar berhasil mengungkap praktik ilegal ini di sebuah gudang pupuk yang disulap menjadi tempat penyimpanan oli palsu, berlokasi di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu 25 Mei 2025 lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah drum dan kemasan oli bermerek yang diduga palsu. Kini, proses penyidikan pun tengah berlangsung secara intensif. Pemilik gudang serta merek-merek yang tercantum dalam kemasan oli tersebut sedang diperiksa secara mendalam oleh aparat kepolisian.

Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi mengungkapkan bahwa penyelidikan ini mengacu pada Undang-Undang Merek dan Perlindungan Konsumen. Menurutnya, pemalsuan oli bukan hanya perkara hukum dagang, tetapi juga berpotensi besar merugikan konsumen.

“Penggunaan oli palsu bisa merusak mesin kendaraan secara permanen dan bahkan membahayakan keselamatan pengendara,” jelas Ivan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 10 Juni 2025.

Sampel oli yang disita kini sedang diuji di laboratorium forensik untuk memastikan keaslian dan kandungan kimianya. Hasil uji ini akan menjadi bukti penting dalam proses hukum selanjutnya.

Lebih lanjut, AKBP Ivan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pengungkapan satu lokasi saja. Polda Sulbar berkomitmen membongkar seluruh jaringan peredaran oli palsu yang merugikan masyarakat.

“Langkah ini adalah bentuk nyata perlindungan terhadap konsumen dan menjaga stabilitas ekonomi daerah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi produk oli palsu di pasaran,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha nakal dan bentuk nyata keberpihakan aparat pada hak-hak konsumen di Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Hallo Polisi

URC Polres Mateng Ringkus Terduga Curanmor, 3 Motor Diamankan

Senin, 21 Sep 2026 - 20:45 WIB