Iklan Google AdSense

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Tunggu Hasil Uji Laboratorium Forensik

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kasus peredaran oli palsu di Sulawesi Barat menggegerkan publik! Polda Sulbar berhasil mengungkap praktik ilegal ini di sebuah gudang pupuk yang disulap menjadi tempat penyimpanan oli palsu, berlokasi di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu 25 Mei 2025 lalu.

Iklan Bersponsor Google

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah drum dan kemasan oli bermerek yang diduga palsu. Kini, proses penyidikan pun tengah berlangsung secara intensif. Pemilik gudang serta merek-merek yang tercantum dalam kemasan oli tersebut sedang diperiksa secara mendalam oleh aparat kepolisian.

Baca Juga :  Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Polres Polman musnahkan Ratusan Botol BB Miras

Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi mengungkapkan bahwa penyelidikan ini mengacu pada Undang-Undang Merek dan Perlindungan Konsumen. Menurutnya, pemalsuan oli bukan hanya perkara hukum dagang, tetapi juga berpotensi besar merugikan konsumen.

“Penggunaan oli palsu bisa merusak mesin kendaraan secara permanen dan bahkan membahayakan keselamatan pengendara,” jelas Ivan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 10 Juni 2025.

Sampel oli yang disita kini sedang diuji di laboratorium forensik untuk memastikan keaslian dan kandungan kimianya. Hasil uji ini akan menjadi bukti penting dalam proses hukum selanjutnya.

Baca Juga :  GEGER! Gudang Pupuk di Wonomulyo Simpan Ribuan Dus Oli Palsu, Tiga Truk Disita Polisi!

Lebih lanjut, AKBP Ivan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pengungkapan satu lokasi saja. Polda Sulbar berkomitmen membongkar seluruh jaringan peredaran oli palsu yang merugikan masyarakat.

“Langkah ini adalah bentuk nyata perlindungan terhadap konsumen dan menjaga stabilitas ekonomi daerah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi produk oli palsu di pasaran,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha nakal dan bentuk nyata keberpihakan aparat pada hak-hak konsumen di Sulawesi Barat.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda
Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas
Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik
Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Rencana Aksi Kinerja 2025, Bahas Percepatan Kinerja Layanan AHU
BRUTAL! Pemuda 22 Tahun Gauli Anak Sekolah di BTN, Polisi dan Babinsa Bertindak Cepat
Kakanwil Bersama Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Ranperda 4 Kabupaten di Sulbar
Kanwil Kemenkum Sulbar Berencana Jalin Kerjasama Dengan STAIN Majene, Lindungi KI di Lingkungan Kampus
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Rencana Aksi Kinerja 2025, Bahas Percepatan Kinerja Layanan AHU

Berita Terbaru