Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Tunggu Hasil Uji Laboratorium Forensik

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kasus peredaran oli palsu di Sulawesi Barat menggegerkan publik! Polda Sulbar berhasil mengungkap praktik ilegal ini di sebuah gudang pupuk yang disulap menjadi tempat penyimpanan oli palsu, berlokasi di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu 25 Mei 2025 lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah drum dan kemasan oli bermerek yang diduga palsu. Kini, proses penyidikan pun tengah berlangsung secara intensif. Pemilik gudang serta merek-merek yang tercantum dalam kemasan oli tersebut sedang diperiksa secara mendalam oleh aparat kepolisian.

Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi mengungkapkan bahwa penyelidikan ini mengacu pada Undang-Undang Merek dan Perlindungan Konsumen. Menurutnya, pemalsuan oli bukan hanya perkara hukum dagang, tetapi juga berpotensi besar merugikan konsumen.

“Penggunaan oli palsu bisa merusak mesin kendaraan secara permanen dan bahkan membahayakan keselamatan pengendara,” jelas Ivan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 10 Juni 2025.

Sampel oli yang disita kini sedang diuji di laboratorium forensik untuk memastikan keaslian dan kandungan kimianya. Hasil uji ini akan menjadi bukti penting dalam proses hukum selanjutnya.

Lebih lanjut, AKBP Ivan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pengungkapan satu lokasi saja. Polda Sulbar berkomitmen membongkar seluruh jaringan peredaran oli palsu yang merugikan masyarakat.

“Langkah ini adalah bentuk nyata perlindungan terhadap konsumen dan menjaga stabilitas ekonomi daerah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi produk oli palsu di pasaran,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha nakal dan bentuk nyata keberpihakan aparat pada hak-hak konsumen di Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:52 WIB

Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:58 WIB

Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Berita Terbaru