Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan melaksanakan Pengukuran Kompetensi Digital Personil Pemprov Sulbar Tahun 2025 pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung secara daring mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dengan melibatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun Non ASN di lingkup Pemprov Sulbar.
Iklan Bersponsor Google
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menegaskan bahwa pengukuran ini bukanlah ajang seleksi ataupun bentuk pemberian sanksi, melainkan upaya memperkuat kualitas aparatur pemerintah.
“Tujuan pengukuran kompetensi digital ASN dan Non ASN adalah untuk memetakan tingkat kemampuan digital secara objektif. Ini bukan seleksi, tetapi strategi memperkuat kapasitas pegawai agar lebih siap menghadapi transformasi digital di sektor pemerintahan,” ujar Suhardi Duka.
Menurutnya, digitalisasi sudah menjadi kebutuhan penting dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap ASN hingga tenaga PTT wajib ikut serta untuk menguji kemampuan digitalnya. “Saya mengajak semua pegawai, mulai eselon II hingga staf, agar mempersiapkan diri dengan baik. Semoga kegiatan ini berjalan sukses,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menjelaskan bahwa total peserta yang akan mengikuti pengukuran ini mencapai 11.892 orang, terdiri dari 5.230 PNS, 1.720 PPPK, dan 4.942 Non ASN.
“Teknis pelaksanaan akan dikoordinasikan melalui admin atau PIC di masing-masing OPD. Form pengukuran akan dibagikan melalui grup WhatsApp sehari sebelum pelaksanaan, dengan durasi pengerjaan sekitar satu jam. Hasilnya nanti menjadi bahan analisis dalam memperkuat kapasitas digital aparatur Pemprov Sulbar,” terang Ridwan.
Hasil pengukuran tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menjadi dasar perumusan kebijakan transformasi digital di Sulbar.
Dengan langkah ini, Pemprov Sulbar menegaskan komitmennya dalam mempercepat digitalisasi birokrasi, meningkatkan efektivitas kerja, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan responsif.
Iklan Google AdSense