Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) akan segera merealisasikan program rehabilitasi rumah korban bencana banjir di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Iklan Bersponsor Google
Kegiatan ini telah melalui tahap peninjauan paket di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Sulbar pada Kamis, 21 Agustus 2025. Langkah tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus membangun infrastruktur yang ramah lingkungan. Program ini juga sejalan dengan Misi ke-2 dan ke-4 Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Kepala Dinas Perkimtan Sulbar, Maddareski Salatin, menjelaskan bahwa hasil review dari Barjas mencakup penilaian terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian harga dengan standar pasar, kebutuhan barang/jasa, serta kepatuhan terhadap kualitas dan waktu pelaksanaan.
“Pelaksanaan rehabilitasi rumah di Kelurahan Bebanga akan segera dilaksanakan, saat ini kami tinggal menunggu SK Gubernur tentang penetapan penerima bantuan,” jelas Maddareski.
Menurutnya, dalam SK Gubernur akan tercantum daftar nama penerima bantuan yang telah memenuhi syarat. Karena sifatnya swadaya, penerima bantuan diharapkan bertanggung jawab penuh atas pemanfaatan dana, mulai dari pembelian bahan bangunan hingga pembayaran upah tenaga kerja.
“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar hingga tahap akhir sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan warga yang menjadi korban bencana banjir dapat segera menempati rumah yang layak huni, sekaligus mendorong upaya Sulbar dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Iklan Google AdSense