Iklan Google AdSense

Mendagri Sahkan RPJMD Sulbar 2025–2029, Pemprov Dikejar Tenggat 7 Hari

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 600.5-3275 Tahun 2025 terkait Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2029.

Iklan Bersponsor Google

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Junda Maulana, mengungkapkan bahwa SK tersebut diterima pada Kamis, 21 Agustus 2025. “Alhamdulillah setelah evaluasi Ranperda RPJMD pada 11 Juli lalu, kita resmi menerima SK Mendagri tentang Evaluasi RPJMD Sulbar 2025–2029,” ujar Junda, Jumat (22/8/2025) di Kantor Bapperida Sulbar.

Sebagai tindak lanjut, Bapperida langsung menggelar rapat finalisasi penyempurnaan bersama tim penyusun RPJMD yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga Minggu (24/8/2025). Rapat ini ditargetkan dapat menuntaskan dokumen penyempurnaan sesuai rekomendasi Kemendagri.

Baca Juga :  Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Kapolda Sulbar; “Ayo Bangkit Lebih Kuat”

Menurut Junda, Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga bersama DPRD Sulbar berkomitmen mempercepat pembahasan agar RPJMD segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Waktu yang diberikan memang terbatas, hanya tujuh hari sejak diterimanya keputusan. Namun kami optimis bisa menyelesaikannya tepat waktu,” tegasnya.

Dalam SK Mendagri tersebut, terdapat empat rekomendasi penting yang wajib ditindaklanjuti Pemprov Sulbar, yaitu:

Menyempurnakan Rancangan Akhir (Ranhir) RPJMD dengan menindaklanjuti masukan kementerian/lembaga dan hasil reviu Aparat Pengawas Intern Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sulbar Sambut Baik Penyelenggaraan Forum Indikasi Geografis Nasional 2024

Menginput dan memproses Ranhir RPJMD yang telah disempurnakan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Menetapkan Ranhir RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda) serta menyampaikannya kepada perangkat daerah sebagai dasar perubahan Rencana Strategis (Renstra).

Menyesuaikan penyusunan Perda RPJMD dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, hasil verifikasi nomenklatur terbaru, dan memedomani RPJMN 2025–2029.

Dengan terbitnya SK Mendagri ini, Pemprov Sulbar kini berpacu dengan waktu untuk merampungkan penyempurnaan dokumen RPJMD demi mendapatkan nomor register yang menjadi syarat utama penetapan Perda RPJMD 2025–2029.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa
Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya
Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat
Antusias Ribuan Warga dalam Sandeq Silumba 2025, SDK: Ini Warisan Budaya dan Simbol Kejayaan Pelaut Mandar
Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!
Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya
UMKM Minyak Kelapa Majene Naik Kelas, Dapat Mesin Modern dari Unsulbar dan Pemprov Sulbar
Komisi II DPRD Sulbar Sidak Astra Grup, Harga Sawit dan HGU Jadi Sorotan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Mendagri Sahkan RPJMD Sulbar 2025–2029, Pemprov Dikejar Tenggat 7 Hari

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:00 WIB

Antusias Ribuan Warga dalam Sandeq Silumba 2025, SDK: Ini Warisan Budaya dan Simbol Kejayaan Pelaut Mandar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!

Berita Terbaru