Iklan Google AdSense

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka resmi menerima Surat Keputusan Pimpinan DPRD Sulbar terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Sulbar 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Sulbar, Rabu malam (27/8/2025).

Iklan Bersponsor Google

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang hadir langsung dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa proses penyusunan RPJMD telah mengikuti seluruh tahapan sesuai regulasi nasional.

“Ada beberapa rekomendasi dan saran penyempurnaan,” ujar SDK, merujuk pada hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri melalui SK Nomor 600.5-3275 Tahun 2025.

Dokumen RPJMD yang telah disempurnakan ini, menurut SDK, dirancang agar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara strategis.

“Selaras kebijakan nasional, dan tetap berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat Sulbar,” ungkapnya.

SDK juga menekankan bahwa RPJMD disusun secara inklusif dan transparan. “RPJMD ini melalui proses partisipatif dan akuntabel dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolresta Mamuju Ikuti Vicon dengan AS SDM Kapolri, Bahas Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan dan Rencana Rekrutmen Bakomsus Polri

Dalam arah kebijakan lima tahun ke depan, Pemprov Sulbar menetapkan lima misi utama yang disebut sebagai Panca Daya, meliputi:
1. Mendorong Pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan
2. Mempercepat Pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
3. Membangun Sumber Daya Manusia yang unggul dan berkarakter
4. Membangun infrastruktur, konektivitas dan menjaga kelestarian lingkungan hidup
5. Memperkuat Tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas

Sementara itu, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menjelaskan penyempurnaan Ranperda RPJMD dilakukan berdasarkan evaluasi Kemendagri dan harus diselesaikan maksimal tujuh hari setelah SK diterima.

“Secara umum telah sesuai peraturan perundang-undangan terkait dengan penyusunan Dokumen RPJMD,” ujar Junda.

Ia juga menyoroti satu poin yang belum sepenuhnya terpenuhi, yakni perbedaan target indikator pertumbuhan ekonomi antara pusat dan daerah.

Baca Juga :  Majene Calon Kabupaten Bawang! Mentan & Gubernur Sulbar Canangkan Sentra Nasional Baru

“Yaitu pertumbuhan ekonomi kami targetkan optimis, agar target lainnya dapat dicapai seperti percepatan penurunan kemiskinan. Sebagaimana janji Gubernur dan Wakil Gubernur bahwa setiap tahunnya Tingkat Kemiskinan akan diturunkan 1 persen setiap tahun,” terang Junda.

Seluruh rekomendasi teknis telah ditindaklanjuti, termasuk penginputan dalam SIPD dan penyesuaian nomenklatur sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

Sekretaris Bapperida, Darwis Damir, menambahkan bahwa dengan keluarnya nomor register dari Kemendagri, Perda RPJMD Sulbar 2025–2029 dapat segera ditetapkan dan dilaporkan secara resmi kepada Menteri Dalam Negeri.

“Paling lambat tujuh hari setelah ditetapkan,” jelas Darwis yang turut hadir mendampingi Kepala Bapperida Sulbar.

Selain Pimpinan DPRD, turut hadir mendampingi Gubernur Sulbar, Kepala OPD beserta Pejabat Administrator lingkup Sulbar. (rls)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Biro Organisasi Laksanakan Pemantauan dan Pra Evaluasi Kinerja PEKPPP Mandiri 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:08 WIB

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB