Inspektorat Daerah Gelar Rapat Tindak Lanjut Surat Gubernur Sulbar Terkait Penundaan Pembayaran TPP

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut terkait Surat Penyampaian Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) tentang Penundaan Pembayaran TPP bagi PNS yang belum menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan APIP.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lt. II Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Jumat 29 Agustus 2025.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh bendahara perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar, hal ini, menjadi atensi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga menciptakan pemerintahan yang berintegritas.

Tujuannya adalah untuk memberikan penjelasan yang lebih akurat terkait isi surat Gubernur tersebut, sekaligus menyamakan langkah dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Tindak Lanjut bersama perangkat daerah melakukan pemetaan data temuan BPK dan Inspektorat pada masing-masing OPD. Data tersebut mencakup kondisi pegawai yang telah pindah, pensiun, maupun meninggal dunia. Pemetaan ini menjadi dasar untuk menentukan langkah konkrit dalam proses penagihan kepada pihak terkait.

Selain itu, dilakukan juga pembaruan data ASN yang telah melunasi temuan BPK/Inspektorat. ASN yang telah menyelesaikan kewajibannya akan diproses lebih lanjut untuk penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT).

Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa kebijakan ini harus dilihat sebagai dorongan untuk memperkuat akuntabilitas ASN.

“Penundaan TPP ini bukan bentuk hukuman, tetapi dorongan agar kita semua lebih disiplin dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Saya berharap setiap perangkat daerah dapat berkolaborasi, proaktif, dan bersama-sama menyelesaikan temuan sehingga kita bisa menjaga integritas serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Natsir.

Tim Tindak Lanjut Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengajak seluruh Perangkat Daerah terkait untuk bekerja sama secara optimal dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta mendukung tercapainya visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat yang majun dan Sejahtera.

Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian tindak lanjut temuan BPK dan APIP secara konsisten. Inspektorat akan memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah, memastikan kepatuhan terhadap rekomendasi pemeriksaan, serta mendorong terciptanya budaya kerja aparatur yang berintegritas. (Rls)

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB