Iklan Google AdSense

Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Biro Hukum Setda Sulbar melaksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar, di Aula Marasa Corner Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 3 September 2025.

Iklan Bersponsor Google

Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi akan peran dari Biro Hukum dalam memberikan bantuan hukum atas permasalahan-permasalahan hukum di lingkup Pemprov Sulbar khususnya, selain dari fungsi sebagai harmonisasi produk hukum yang telah dipahami bersama selama ini.

Kegiatan ini juga sebagai bagian dari program kerja Biro Hukum Setda Sulbar dalam rangka peningkatan kapasitas hukum internal serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum, yang juga merupakan komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (JSM) untuk mewujudkan akses hukum secara adil dan merata.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa seringkali instansi pemerintah menghadapi permasalahan hukum, baik dalam bentuk gugatan perdata, sengketa tata usaha negara, hingga kasus pidana.

Baca Juga :  Jajaran Struktural Rutan Mamuju Mengikuti Penguatan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar

“Oleh karena itu, penting bagi seluruh perangkat daerah untuk memahami prosedur yang tepat dalam memberikan kuasa kepada Biro Hukum maupun Jaksa Pengacara Negara,” ujar Herdin.

Dalam pelaksanaan kebijakan pemerintahan di daerah tidak menutup kemungkinan timbulnya gugatan perkara hukum yang ditujukan kepada Kepala Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang timbul dari pihak swasta, masyarakat maupun perorangan.

Dengan adanya perkara hukum tersebut perlu adanya penanganan secara komprehensif untuk penyelesaian sengketa baik di pengadilan ataupun di luar pengadilan.

Adapun perkara hukum dimaksud meliputi perkara litigasi dan non litigasi. Pengertian dari litigasi adalah penyelesaian permasalahan hukum yang ditangani dan diselesaikan melalui lembaga peradilan. Sedangkan Non Litigasi adalah penyelesaian permasalahan hukum yang ditangani dan diselesaikan di luar lembaga peradilan.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Bantuan Hukum dan HAM, Nuryani menyampaikan Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan OPD yang meliputi ASN baik Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, maupun Staf di lingkup Pemprov Sulbar serta Tim Kuasa Hukum Pemprov Sulbar.

Baca Juga : 

Sosialisasi ini mendapat respon positif dan antusias begitu terasa saat sesi tanya jawab dari peserta, dan pemateri, yang dipandu oleh Moderator, Andi Armiyati, yang Juga merupakan Analis Hukum Ahli Muda.

Sosialisasi ini menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya :
1. Abd. Wahab, memaparkan materi tentang Perlindungan Aset Daerah Lingkup Pemprov Sulbar.
2. Syamsul Asri, memaparkan meter tentang Perlindungan ASN terkait Tipikor.
3. Chairul Amri, yang juga merupakan Tim Kuasa Hukum Pemprov Sulbar, memaparkan materi tentang Hukum Administrasi Negara.

Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Praktisi Hukum, mereka membahas secara rinci tata cara pemberian kuasa, batasan dan tanggung jawab kuasa hukum pemerintah, serta pentingnya koordinasi lintas OPD dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap instansi pemerintah di Sulbar dapat meningkatkan kepatuhan terhadap prosedur hukum, meminimalisasi risiko hukum bagi pemerintah daerah, serta memperkuat sinergi antara OPD dengan Biro Hukum sebagai kuasa hukum resmi pemerintah daerah. (Rls)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hasil Pengukuran Kompetensi Digital Tahap Finalisasi, Pemprov Sulbar Berikan Sertifikat Digital Kepada Seluruh Peserta
Sulbar Genjot PAD: Koperasi & UMKM Jadi Andalan Baru Pertumbuhan Ekonomi
Digelar September, Kadis Pariwisata Pimpin Rapat Matangkan Pelaksanaan Event Gema Sulbar
Pemprov Sulbar Dorong 100% Kepesertaan JKN di Desa Lampoko, Lokus Pasti Padu
Wakil Gubernur Sulbar Sentil Publik Lewat Postingan Menyentuh tentang Risiko Petugas Keamanan
Pemprov Sulbar Persiapkan Evidence Penilaian MCP KPK, Targetkan Nilai 78 Poin Tahun 2025
Gubernur Suhardi Duka Fasilitasi Mediasi Konflik Warga Kuridi dan Kasambang, Kapolda Hadirkan Solusi Damai
24 Pejabat Mamuju Tengah Jalani Uji Kompetensi, Inspektur Sulbar Tekankan Integritas dan Profesionalitas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 08:29 WIB

Hasil Pengukuran Kompetensi Digital Tahap Finalisasi, Pemprov Sulbar Berikan Sertifikat Digital Kepada Seluruh Peserta

Jumat, 5 September 2025 - 08:18 WIB

Sulbar Genjot PAD: Koperasi & UMKM Jadi Andalan Baru Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 4 September 2025 - 19:06 WIB

Pemprov Sulbar Dorong 100% Kepesertaan JKN di Desa Lampoko, Lokus Pasti Padu

Kamis, 4 September 2025 - 14:48 WIB

Wakil Gubernur Sulbar Sentil Publik Lewat Postingan Menyentuh tentang Risiko Petugas Keamanan

Kamis, 4 September 2025 - 14:15 WIB

Pemprov Sulbar Persiapkan Evidence Penilaian MCP KPK, Targetkan Nilai 78 Poin Tahun 2025

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Luncurkan Terobosan Kreatif Awasi Distribusi MBG

Kamis, 4 Sep 2025 - 20:43 WIB