PUPR Sulbar Gaspol Sinkronisasi Data Konstruksi, Siap Tampil di Lomba Penilaian OPD Kementerian

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Jasa Konstruksi (Jakon) melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Kementerian PUPR, Senin (8/9/2025). Langkah ini menjadi bagian penting dalam persiapan menghadapi Lomba Penilaian OPD Kementerian PUPR sekaligus memperkuat tata kelola data konstruksi di Bumi Tanah Mandar.

Kunjungan ini difokuskan pada sinkronisasi data kegiatan serta daftar perusahaan konstruksi yang beroperasi di Sulbar. Informasi mencakup nama paket pekerjaan, nama perusahaan, hingga durasi kegiatan. Data tersebut nantinya menjadi pijakan utama penilaian sekaligus landasan pembinaan jasa konstruksi.

Faikah Makhyani dari BP2JK Kementerian PUPR menyambut baik langkah sinergi ini. Ia menilai, penyelarasan data antara pusat dan daerah sangat penting agar pembinaan konstruksi berjalan efektif dan terukur.

Darmawan Masud dari Bidang Jakon PUPR Sulbar menegaskan, data akan diperbarui secara waktu nyata (real-time) dan terintegrasi dengan aplikasi SIPEMIMPIN milik Pemprov Sulbar.

“Pengawasan tidak hanya soal data, tapi juga bagian dari pembinaan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja konstruksi. Kami akan terus intensif berkoordinasi agar data pekerja konstruksi di Sulbar dapat diperoleh dengan baik, sekaligus meningkatkan kompetensinya,” jelas Darmawan.

Sinergi ini diharapkan mampu memberikan gambaran nyata terkait jumlah tenaga kerja konstruksi di Sulbar, sekaligus memastikan kualitas pekerjaan dan SDM di sektor tersebut terus meningkat.

Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, mengapresiasi kolaborasi ini. Ia menegaskan, kerja sama lintas instansi menjadi kunci sukses dalam membangun harmonisasi pembangunan infrastruktur di daerah.

“Jika kita bisa bersinergi antara Balai, Dinas PUPR Sulbar, dan kabupaten se-Sulbar, tentu pembangunan infrastruktur dapat tercapai dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Surya menyebut kerja sama ini selaras dengan amanah Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota.

Dengan sinergi yang semakin solid, PUPR Sulbar optimistis mampu menorehkan hasil maksimal dalam lomba penilaian OPD Kementerian sekaligus menghadirkan tata kelola konstruksi yang lebih transparan, akuntabel, dan berdaya saing.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB