Iklan Google AdSense

Dua Terduga Pelaku Judi Online Diamankan Polres Majene

- Jurnalis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE — Dua warga di Lingkungan Pacce’da Kelurahan Baru Kecamatan Banggae Majene harus berurusan dengan Polisi lantaran tertangkap tangan saat melakukan judi Online.

Iklan Bersponsor Google

Identitas keduanya diketahui berinisial L (31) dan A (38) dan kebetulan mereka bertetangga.

Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian didampingi Kasat Reskrim Iptu Benedict Jaya dan Kasi Humas Ipda Undur Maksum dalam acara press release menjelaskan penangkapan terhadap terduga kedua tersangka judi online berdasarkan informasi masyarakat, Kamis (21/10/21) di Aula Mapolres.

Selain itu, penangkapan juga dikuatkan dengan terbitnya laporan Polisi Nomor : LP/A/53/X/2021/SPKT/Res Majene/Polda Sulbar tanggal 18 Oktober 2021.

Berawal dari dibekuknya L, diceritakan saat itu pelaku L sedang duduk-duduk di bale-bale rumah milik salah satu warga di Lingkungan Pacce’da Kelurahan Baru Kecamatan Banggae Kabupaten Majene sedang memasang nomor atau angka togel para pembeli atau pemasang melalui aplikasi Gengtoto dengan menggunakan handphone.

Baca Juga :  Team Phyton Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Pencurian Elektronik

Ditangan tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 393.000 (Tiga ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah), Sabuah ATM BRI, Hendpone, Kertas Shio Togel, Kertas Catatan Rumus Togel, Kertas Catatan pasangan angka, Kertas Catatan pasangan rumus di bungkus rokok Potensa.

Atas tindakannya ia (terduga pelaku) di jerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo Pasal 303 ayat 1 Subs 303 Bis Ayat 1 ke 1, dan 2 KUH. Pidana dengan acaman hukuman selama 6 tahun penjara.

Selanjutnya dari pengembangan yang dilakukan, L mengaku bahwa ada teman lainnya yang juga menjalankan bisnis haram tersebut. Dimana inisialnya diketahui A (38) berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/A/54/X/2021/SPKT/Res Majene/Polda Sulbar tanggal 18 Oktober 2021.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Kesehatan Terpenuhi, Kepala Lapas Polewali Kontrol Langsung Area Poliklinik

Sementara itu terduga pelaku kedua yaitu A diamankan di kediamannya dan mengaku melancarkan aksinya menggunakan aplikasi media sosial INA Togel dengan barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebanyak Rp. 517.000 (Lima ratus tujuh belas ribu rupiah), 2 unit hendpone, kalkulator, kertas rumus togel, kertas daftar angka togel, pulpen tinta hitam dan merah serta ATM BRI.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan modusnya masyarakat membayar melalui pelaku dan jumlah uang yang disetorkan di daftarkan melalui aplikasi online yang disebutkan tadi.

“Omsetnya memang tidak besar hanya saja pertimbangannya dampak yang ditimbulkan sangat besar sehingga harus diberantas segera mungkin,” tutur Kapolres.

Redaksi

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

‎​Kanwil Kemenkum Sulbar Bersinergi Untuk Ikut Mensejahterakan Masyarakat Melalui Perlindungan KI
Kakanwil : Kami Akan Terus Berikan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara Serta Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Dukung Optimalisasi Potensi Daerah, Kemenkum Sulbar Fasilitasi Pembentukan Pergub Tarif Retribusi
Komitmen Wujudkan Produk Hukum Daerah Yang Berkualitas : Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi 2 Ranperbup Majene
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri IP Expose 2025: Dorong Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Ekonomi Nasional
Temui Gubernur Sulbar, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Pembentukan Pos Bantuan Hukum
Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Kinerja Layanan AHU, Tingkatkan Kualitas Layanan Masyarakat
Polres Polman Grebek Judi Sabung Ayam, 12 Orang Diciduk dan Puluhan Juta Diamankan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:30 WIB

‎​Kanwil Kemenkum Sulbar Bersinergi Untuk Ikut Mensejahterakan Masyarakat Melalui Perlindungan KI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:33 WIB

Kakanwil : Kami Akan Terus Berikan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara Serta Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Dukung Optimalisasi Potensi Daerah, Kemenkum Sulbar Fasilitasi Pembentukan Pergub Tarif Retribusi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Komitmen Wujudkan Produk Hukum Daerah Yang Berkualitas : Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi 2 Ranperbup Majene

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri IP Expose 2025: Dorong Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Ekonomi Nasional

Berita Terbaru