Iklan Google AdSense

Para Tergugat Kasus Tanah di Kelurahan Lembang Siap Ikuti Keputusan Pengadilan

- Jurnalis

Selasa, 29 November 2022 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Kasus sengketa tanah yang terletak di Lingkungan Lembang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur kini dalam proses persidangan, bahkan keputusan hakim juga sudah ketuk palu yang memenangkan pak Sahrul.

Iklan Bersponsor Google

Para tergugat juga sudah menerima keputusan sidang dan siap mengikuti prosedur yang sudah ada.

Ada beberapa kelompok keluarga yang tergugat dalam sengketa tanah tersebut yaitu pak Husain saat ini telah berpindah lokasi lain tepatnya dibelakang lokasi sengketa atas hiba tanah ukuran 8×9 m² dari Revawati.

Baca Juga :  ‎Harmonisasi Perbup Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎

Selanjutnya pak Arifin yang juga sudah berpindah ke tanah milik keluarganya yang terletak sekitar 200 meter dari lokasi sengketa.

Sementara ibu Revawati yang lokasinya juga masuk tanah sengketa, juga sudah berpindah ke lokasi miliknya yang berada di Lingkungan Leppe, diikuti oleh pak Hatta Kadir yang juga berpindah ke lokasi miliknya.

Baca Juga :  Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO

Tiga tergugat lainnya seperti pak saleh, pak Haerus, pak Kalambe dan meski masih menempati lokasi bagian tanah sengketa namun telah melakukan komunikasi secara kekeluargaan dan akan tetap mengikuti prosedur yang ada.

Pihak Polres Majene sendiri melalui Satuan Intelkam yang terus mengawal proses sengketa tanah tersebut menyebutkan semua pihak sudah sepakat menerima keputusan pengadilan dan berjanji tidak akan menimbulkan masalah apapun kedepannya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda
Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas
Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik
Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Rencana Aksi Kinerja 2025, Bahas Percepatan Kinerja Layanan AHU
BRUTAL! Pemuda 22 Tahun Gauli Anak Sekolah di BTN, Polisi dan Babinsa Bertindak Cepat
Kakanwil Bersama Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Ranperda 4 Kabupaten di Sulbar
Kanwil Kemenkum Sulbar Berencana Jalin Kerjasama Dengan STAIN Majene, Lindungi KI di Lingkungan Kampus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Rencana Aksi Kinerja 2025, Bahas Percepatan Kinerja Layanan AHU

Berita Terbaru