Iklan Google AdSense

Tim Jatanras Polda Sulbar Ringkus Residivis Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Senin, 23 September 2019 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Tim Jatanras Polda Sulawesi Barat kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor di dua TKP di wilayah Mamuju dan Mamuju Tengah. Senin 23 September 2019.

Iklan Bersponsor Google

Pelakunya Purwadi (29) Warga Buddek, Desa Bundek Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju dan Dari tangak tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 ( satu) unit sepeda motor Susuki Shogun.

Direktur Kriminal Umum Polda Sulbar (Direskrimum) Kombes Pol I Nyoman Artana, mengatakan, pelaku ini, sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor yakni Pada hari senin tanggal 02 september 2019 sekitar jam 11.00 di tarailu desa tarailu kecamatan Sampaga kabupaten Mamuju. Dan Pada hari kamis tanggal 19 september 2019 sekitar 03.00 wita di BTN Tallunggallo desa tobadak kecamatan Tobadak, kabupaten Mateng

Baca Juga :  Hendak Bersihkan Galian Pengecoran Tiang Cakar Ayam, Sugianto Tewas Tertimbun Longsoran

“Untuk pelaku sendiri ini diketahu, pelaku Purwadi (29) baru saja keluar dari lembaga pemasyarakat mamuju sekitar 1 (satu) bulan yang lalu,”kata Kombes Pol I Nyoman Artana.

Lebih jauh, Kombes Pol I Nyoman Artana, menjelaskan, saat pelaku ini diamankan oleh tim Jatanras Polda Sulbar diketahui bahwa adapun satu unit sepeda motor merk Suzuki Shogun yang di curi oleh tersangka di Tarailu telah di gadaikan sebanyak Rp 2.000.000 ( dua jutah) di dusun Batu Roro, Desa Batu Roro, kecamatan Tobu Sendana kabupaten Majene.

“Dari keterangan tersebut, selanjutnya tim betangkat ke TKP yang disebutkan oleh pelaku dan melakukan penyitaan 1 (satu ) terhadap barang bukti hasil kejahatan tersebut,” Ujar Kombes Pol I Nyoman Artana.

Baca Juga :  Polres Maluku Barat Daya Ringkus Pelaku Pencurian Ternak

Sementata, Kata Kombes Pol I Nyoman Artana, pelaku sendiri menjelaskan bahwa adapun pelaku melakukan aksix tanpa bantuan orang lain dan di lakukan sendiri. Adapun pelaku adalah pemain tunggal khusus curanmor dan pelaku adalah Residivis di mana pada tahun 2014 telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 5 yunit dan telah di ponis 3 tahun, dan yg kedua sebanyak 2 yunit dan di ponis 2 tahun , dan baru satu bulan menghirup udara segar sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.

“Saat ini untuk tersangka sendiri telah kita amankan bersama barang bukti berupa 2 ( dua) unit sepeda motor di serakan kepada penyidik subdit III jatanras polda sulbar guna proses lebih lanjut,” Ungkap Kombes Pol I Nyoman Artana.

Editor: Fathir

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergub Sulawesi Barat dan Dua Raperbup Majene
Studi ke Turki, Kanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille ke Salah Seorang Warga Polman
Kanwil Kemenkum Sulbar Targetkan Pendaftaran Desain Industri di Sulawesi Barat
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Silaturrahmi ke Kapolda, Komitmen Bersinergi dan Berkolaborasi Dalam Rangka Penguatan Tugas Fungsi
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Pelaksanaan Pemberian Hukum
Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda
Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas
Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 19:44 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergub Sulawesi Barat dan Dua Raperbup Majene

Kamis, 4 September 2025 - 19:42 WIB

Studi ke Turki, Kanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille ke Salah Seorang Warga Polman

Rabu, 3 September 2025 - 16:40 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Targetkan Pendaftaran Desain Industri di Sulawesi Barat

Rabu, 3 September 2025 - 16:38 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Silaturrahmi ke Kapolda, Komitmen Bersinergi dan Berkolaborasi Dalam Rangka Penguatan Tugas Fungsi

Selasa, 2 September 2025 - 20:31 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Pelaksanaan Pemberian Hukum

Berita Terbaru