Iklan Google AdSense

Tim Passaka Polres Majene Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene — Tim Passaka Polres Majene berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus dapat menggandakan uang dan ada beberapa korban.

Iklan Bersponsor Google

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin, mengatakan, Bahwa sebelumnya Unit Resmob Polres Majene mendapatkan informasi bahwa beberapa masyarakat kab. Majene resah dengan adanya pelaku kasus penipuan dengan modus dapat menggandakan uang dan ada beberapa korban yg telah di Introgasi membenarkan bahwa benar telah menyerahkan uang kepada pelaku diantaranya saksi H. Muh. Jasil, kerugian  (Rp. 40.000.000), Hj. Mia, kerugian (10.00.000).

“Atas kejadian tersebut Kapolres Majene Akbp Irawan Banuaji memerintahkan Sat reskrim Majene agar merespon cepat kejadian kejadian tersebut karena menurut beliau sudah meresahkan masyarakat dan ini dikuatkan dengan adanya Laporan Polisi No: LP/45/II/2020/POLDA SULBAR/RES MJN/SPKT tanggal 25 Februari 2019,”kata AKP Jamaluddin. Rabu 26 Februari 2020.

Baca Juga :  2.000 Lebih Hadir Haul KH Muhammad Shaleh, Pj Gubernur Bahtiar Ucapkan Terima kasih

Jamaluddin menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah, berpura – pura jadi tabit pengobatan alternatif terhadap istri korban dan pelaku mengaku punya keahlian Supranatural atau mistik yang dapat mengobati, melihat dan menarik benda benda gaib dalam tanah, dapat menggandakan uang.

Baca Juga :  Serempak, Pemkab Majene Mulai Bupati, Wakil hinggga Sekda Safari Ramadhan di Tiga Masjid di Kecamatan Pamboang

” Korban Muh. Jasil, sempat menyerahkan uang tunai senilai 40 juta kepada pelaku. Dan pelaku mengaku akan bisa digandakan menjadi 400 juta. Tapi yang terjadi, uang 40 juta bukannya bertambah namun malah tidak bisa dikembalikan dengan alasan berbicara berbelit belit,” jelas Jamaluddin.

Lanjut dia katakan, terkait kasus ini Polres Majene menghimbau kepada masyarakat yang mengaku korban penipuan yang dilakukan oleh tersangka. Segera melaporkan ke Polisi terdekat.

”Olehnya itu kami menghimbau kepada masyarakat yang telah menjadi korban penipuan agar menginformasikan kepada Sat Reskrim Majene untuk didatakan,”Himbaunya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Targetkan Pendaftaran Desain Industri di Sulawesi Barat
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Silaturrahmi ke Kapolda, Komitmen Bersinergi dan Berkolaborasi Dalam Rangka Penguatan Tugas Fungsi
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Pelaksanaan Pemberian Hukum
Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda
Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas
Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik
Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Rencana Aksi Kinerja 2025, Bahas Percepatan Kinerja Layanan AHU
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 16:40 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Targetkan Pendaftaran Desain Industri di Sulawesi Barat

Rabu, 3 September 2025 - 16:38 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Silaturrahmi ke Kapolda, Komitmen Bersinergi dan Berkolaborasi Dalam Rangka Penguatan Tugas Fungsi

Selasa, 2 September 2025 - 20:31 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Pelaksanaan Pemberian Hukum

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas

Berita Terbaru