Iklan Google AdSense

Kajati Sulbar Ekspos Dua Kasus RJ, Kejaksaan Dorong Keadilan Humanis!

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Komitmen Kejaksaan dalam mengedepankan pendekatan hukum yang berkeadilan dan berperikemanusiaan kembali dibuktikan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. H. Andi Darmawangsa, SH., MH, memimpin langsung ekspose dua perkara dalam rangka pengajuan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice), Senin, 30 Juni 2025.

Iklan Bersponsor Google

Didampingi oleh Koordinator Pidana Umum (Pidum) Hamidi, SH., MH, Kepala Seksi A Pidum Andi Muh. Dachrin, SH, serta Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, kegiatan ekspose ini dilakukan secara virtual bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI.

Baca Juga :  "DIPOKANYNYANG": Revolusi Layanan BKD Sulbar yang Mengakar pada Kepercayaan

Adapun dua perkara yang diajukan untuk penghentian penuntutan ini merupakan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Kejari Polewali Mandar. Permohonan RJ ini menjadi bentuk nyata dari pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Keadilan bukan hanya soal menghukum, tetapi juga menyembuhkan. Kita berikan ruang bagi korban dan pelaku untuk berdamai demi masa depan yang lebih baik,” ujar Kajati Sulbar dalam pemaparannya.

Baca Juga :  Dukung Transparansi Aset Daerah, Dinas Kominfo SP Sulbar Hadirkan Seluruh Randis untuk Pemeriksaan Fisik

Proses ekspose ini menunjukkan sinergi yang solid antar unit di lingkungan Kejati Sulbar, sekaligus sebagai bentuk responsif institusi terhadap aspirasi masyarakat akan pendekatan hukum yang humanis dan solutif.

Dengan terus mendorong penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui Restorative Justice, Kejaksaan semakin menegaskan diri sebagai lembaga penegak hukum yang berpihak pada keadilan substansial dan kemanusiaan.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Ketua Komisi I bersama Anggota DPRD Sulbar menghadiri Resepsi kenegaraan dan malam Ramah tamah HUT RI Ke-80
Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi
Gubernur SDK dan Wagub Salim Kompak Gunakan Passapu di Momen HUT RI, Melambangkan Kegagahan dan Keteguhan Hati
Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Sulbar Berlangsung Khidmat, Gubernur SDK Apresiasi Semua Pihak
HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan
Sulbar Gelar Pengukuran Kompetensi Digital 2025: 11.892 ASN-Non ASN Siap Uji Kemampuan
BPKPD Sulbar Cetak Pemimpin Unggul Lewat PKA 2025
Paskibraka Sulbar 2025 Sukses Kibarkan Merah Putih, Gubernur Hadiahi Wisata ke Bali
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:46 WIB

Ketua Komisi I bersama Anggota DPRD Sulbar menghadiri Resepsi kenegaraan dan malam Ramah tamah HUT RI Ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:50 WIB

Gubernur SDK dan Wagub Salim Kompak Gunakan Passapu di Momen HUT RI, Melambangkan Kegagahan dan Keteguhan Hati

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Sulbar Berlangsung Khidmat, Gubernur SDK Apresiasi Semua Pihak

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:46 WIB

HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan

Berita Terbaru

Hukum

Tiga Kunci Berantas Korupsi

Selasa, 19 Agu 2025 - 19:04 WIB