Kajati Sulbar Ekspos Dua Kasus RJ, Kejaksaan Dorong Keadilan Humanis!

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Komitmen Kejaksaan dalam mengedepankan pendekatan hukum yang berkeadilan dan berperikemanusiaan kembali dibuktikan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. H. Andi Darmawangsa, SH., MH, memimpin langsung ekspose dua perkara dalam rangka pengajuan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice), Senin, 30 Juni 2025.

Didampingi oleh Koordinator Pidana Umum (Pidum) Hamidi, SH., MH, Kepala Seksi A Pidum Andi Muh. Dachrin, SH, serta Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, kegiatan ekspose ini dilakukan secara virtual bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI.

Adapun dua perkara yang diajukan untuk penghentian penuntutan ini merupakan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Kejari Polewali Mandar. Permohonan RJ ini menjadi bentuk nyata dari pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Keadilan bukan hanya soal menghukum, tetapi juga menyembuhkan. Kita berikan ruang bagi korban dan pelaku untuk berdamai demi masa depan yang lebih baik,” ujar Kajati Sulbar dalam pemaparannya.

Proses ekspose ini menunjukkan sinergi yang solid antar unit di lingkungan Kejati Sulbar, sekaligus sebagai bentuk responsif institusi terhadap aspirasi masyarakat akan pendekatan hukum yang humanis dan solutif.

Dengan terus mendorong penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui Restorative Justice, Kejaksaan semakin menegaskan diri sebagai lembaga penegak hukum yang berpihak pada keadilan substansial dan kemanusiaan.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB