Iklan Google AdSense

Aksi Heroik Para Satgas Karhutla Padamkan Kebakaran Hutan Jati di Rangas Mamuju

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2019 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Kekompakan terlihat saat Satgas Karhutla Kabupaten Mamuju terjung bersama-sama saling bahu-membahu memadamkan Kebakaran yang melanda Hutan Jati di Rangas Mamuju, Minggu 22 September 2019.

Iklan Bersponsor Google

Kapolsek Urban Mamuju AKP Suhartono, Sesuai Program dan Perintah Kapolresta Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, Satgas Karhutla Kabupaten Mamuju yang melibatkan personel Polresta Mamuju, Polsek Urban Mamuju, TNI, Damkar, Psc 119, Sat Brimob dan Badan Penanggulangan Bencana bersama Masyarakat Rangas mendatangi Tkp kebakaran hutan kayu Jati di Daerah Rangas lingkungan Bulutangkang Kelurahan Rangas

Baca Juga :  Lapas Polewali Ajak WBP Aktif Beribadah, dan Dengarkan Keluhan WBP Melalui Pengarahan oleh Kalapas

“Berkat kerjasama tim, kebakaran hutan jati di Rangas, Mamuju hingga berhasil dipadamkan menjelang maghrib sekitar 17.05 wita,”kata AKP Suhartono.

Dirinya tak lupa menekankan kepada seluruh masyarakat di wilayah Polsek Urban Mamuju yang meliputi Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Simboro bahwa dilarang membakar hutan dan lahan untuk kepentingan apapun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rakor Tata Kelola PPNS, Perkuat Legalitas dan Akurasi Data

“Bagi para pelaku pembakaran bisa dikenakan UU RI No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
b. UU RI No. 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan UU RI No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan. Dimana Ancaman Pidana 15 tahun Penjara dan Denda 15 Milyar Rupiah,” ungkapnya.

Editor: Udin

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

BRUTAL! Pemuda 22 Tahun Gauli Anak Sekolah di BTN, Polisi dan Babinsa Bertindak Cepat
Kakanwil Bersama Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Ranperda 4 Kabupaten di Sulbar
Kanwil Kemenkum Sulbar Berencana Jalin Kerjasama Dengan STAIN Majene, Lindungi KI di Lingkungan Kampus
Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikut Menyaksikan Finish Sandeq Silumba 2025 di Lanal Mamuju
‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR
‎Harmonisasi Perbup Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎
Tiga Kunci Berantas Korupsi
Kompak, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Laksanakan Silaturrahmi Dengan Kajati
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:02 WIB

Kakanwil Bersama Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Ranperda 4 Kabupaten di Sulbar

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:33 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Berencana Jalin Kerjasama Dengan STAIN Majene, Lindungi KI di Lingkungan Kampus

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikut Menyaksikan Finish Sandeq Silumba 2025 di Lanal Mamuju

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:30 WIB

‎Harmonisasi Perbup Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎

Berita Terbaru