Iklan Google AdSense

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Pelaksanaan Pemberian Hukum

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 2 September. 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama ⁠Kadiv P3H, John Batara Manikallo bersama sejumlah pejabat di jajarannya menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu secara hybrid di Ruang Rapat Seno Aji..

Iklan Bersponsor Google

Tema pelaksanaan kegiatan itu “Analisis Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum”

Sementara itu, narasumber I – Tim Analisis menyampaikan hasil analisis bahwa implementasi Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 belum sepenuhnya efektif, masih terdapat kekosongan norma serta keterbatasan kewenangan Kanwil dalam pembinaan paralegal.
Sehingga direkomendasikan adanya usulan perubahan regulasi agar Kantor Wilayah memiliki peran lebih kuat dalam koordinasi dan pengawasan.
Iya menilai, perlu adanya perubahan regulasi yang menguatkan kedudukan Kanwil dalam penyelenggaraan paralegal.

Baca Juga :  Temui Gubernur Sulbar, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Pembentukan Pos Bantuan Hukum

Selain itu, Narasumber II – Prof. Herlambang menjelaskan kedudukan paralegal dalam hukum acara serta legitimasi historisnya sejak masa kolonial hingga diakui dalam UU No. 16 Tahun 2011. Paralegal memiliki fungsi penting membantu advokat, memberi pendampingan masyarakat, serta memperkuat akses terhadap keadilan. Namun ia menilai masih terdapat keterbatasan wewenang dan legitimasi paralegal di pengadilan.
Diperlukan regulasi yang lebih jelas dan konsisten agar peran paralegal tidak tumpang tindih dengan advokat.

Baca Juga :  Ngopi Bareng Media, Kapolda Sulbar Ajak Media Sinergi Tumbuhkan Perekonomian Lokal

Sedangkan Narasumber III – BPHN, R.S. Habibi, S.H., M.H. memberikan apresiasi atas analisis Kanwil Bengkulu yang komprehensif, analisis tersebut memberikan gambaran yang jelas mengenai tantangan dan kesenjangan yang dihadapi dalam implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Beliau menegaskan tindak lanjut BPHN mencakup:
•⁠ ⁠Penyusunan perubahan regulasi yang lebih rinci,
•⁠ ⁠Penguatan kewenangan Kantor Wilayah dalam pembinaan paralegal,
•⁠ ⁠Peningkatan anggaran dan sumber daya yang lebih memadai,
•⁠ ⁠Peningkatan Koordinasi dengan seluruh Kantor Wilayah dan pihak lainnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda
Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas
Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik
Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Rencana Aksi Kinerja 2025, Bahas Percepatan Kinerja Layanan AHU
BRUTAL! Pemuda 22 Tahun Gauli Anak Sekolah di BTN, Polisi dan Babinsa Bertindak Cepat
Kakanwil Bersama Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Ranperda 4 Kabupaten di Sulbar
Kanwil Kemenkum Sulbar Berencana Jalin Kerjasama Dengan STAIN Majene, Lindungi KI di Lingkungan Kampus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 20:31 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Pelaksanaan Pemberian Hukum

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik

Berita Terbaru