Iklan Google AdSense

Polres Majene Ringkus Pelaku Pencurian

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2020 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Masyarakat yang selama ini diresahkan oleh sejumlah aksi pencurian di wilayah kabupaten Majene kini bisa merasa tenang kembali. Pasalnya tersangka utamanya sudah berhasil di ringkus oleh Tim Passaka Polres Majene, Kamis (5/3/20).

Iklan Bersponsor Google

ialah RZ seorang buruh bangunan yang merupakan salah satu warga lingkungan Rangas Kecamatan Banggae Kabupaten Majene. Ia disergap di rumah saudaranya yang terletak di Desa Sekka – Sekka Kecamatan Wonomulyo Kabuapten Polman.

Kasat Reskirim Polres Majene AKP Jamaluddin menyebutkan tersangka ini merupakan spesialis rumah kosong yang tidak segan menggasak barang berharga milik korban hingga habis.

“Tersangka ini bahkan miliki Empat laporan Polisi sekaligus dengan kasus yang sama yaitu tindak pidana pencurian dan pemberatan ( Curat ),” terang AKP Jamaluddin

Ke Empat laporan polisi tersebut diantaranya LP/32/XII/2019/Polda Sulbar/Res.Majene/Sek.Banggae/SPKT Tanggal 12 Desember 2019 ; LP/20/I/2020/Polda Sulbar/Res.Majene/SPKT Tanggal 28 Januari 2020 ; LP/10/III/2020/Polda Sulbar/Res.Majene/Sek.Banggae/SPKT Tanggal 02 Maret 2020 ; LP/11/III/2020/Polda Sulbar/Res.Majene/Sek.Banggae/SPKT Tanggal 04 Maret 2020

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sulbar Bentuk Tim Analisis Kebijakan untuk Tingkatkan Layanan

“Adapun sejumlah tempat yang menjadi sasarannya yaitu di Lingkungan Tunda Kelurahan Labuang Utara Kabupaten Majene sebuah Ruko penjualan, pelaku berhasil menggasak uang sebanyak 30 juta rupiah,” lanjut AKP Jamaluddin

Selanjutnya di Indomaret unit Banggae pelaku berhasil mengambil uang tunai sebanyak 13 juta. Uang milik Toko Sentosa sebanyak 14 juta dan terakhir pelaku juga berhasil mencuri 1 unit laptop di SD 20 Rangas.

“Modus oprandi pelaku adalah mencungkil, membongkar atau merusak rumah yang kosong dan mengambil barang – barang berharga milik korban,” papar Kasat Reskrim Polres Majene itu

Baca Juga :  Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO

Selain mengamankan tersangka tim passaka juga menyita sejumlah alat perkakas yang diduga digunakan untuk melakukan aksinya yaitu sebuah obeng plat yang digunakan pelaku untuk mencungkil pintu, jendela maupun lemari korban.

Turut pula diamankan sebuah kunci T modivikasi yang di gunakan pelaku untuk mencungkil, 3 unit sepeda motor sebagai kendaraan yang digunakan pelaku melakukan pencurian, 14 slot Rokok hasil curian dari toko indomaret, 23 unit korek api dari hasil curian dari toko indomaret. 1 (satu) unit handphone oppo A5S warna merah yang di beli oleh pelaku dari hasil curian.

Introgasi yang dilakukan terhadap pelaku, pihaknya mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di empat titik wilayah hukum Polres Majene. Dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan oleh penyidik,. (hms)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda
Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas
Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik
Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Rencana Aksi Kinerja 2025, Bahas Percepatan Kinerja Layanan AHU
BRUTAL! Pemuda 22 Tahun Gauli Anak Sekolah di BTN, Polisi dan Babinsa Bertindak Cepat
Kakanwil Bersama Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Ranperda 4 Kabupaten di Sulbar
Kanwil Kemenkum Sulbar Berencana Jalin Kerjasama Dengan STAIN Majene, Lindungi KI di Lingkungan Kampus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Rencana Aksi Kinerja 2025, Bahas Percepatan Kinerja Layanan AHU

Berita Terbaru