MAJENE – Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur menggemparkan warga BTN Pole Lembang, Majene. Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Aipda Hendrik, bersama Babinsa setempat, Koptu Ruslan, bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga dan langsung mendatangi TKP di Blok F 19, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Selasa (26/8/2025).
Iklan Bersponsor Google
Kejadian bermula saat Aipda Hendrik menerima informasi adanya dugaan tindak asusila di salah satu rumah di BTN Pole Lembang. Tanpa menunggu lama, Aipda Hendrik berkoordinasi dengan Babinsa untuk melakukan pengecekan.
“Kami mendapat laporan dari warga dan langsung bergerak cepat untuk memastikan kebenarannya,” ujar Aipda Hendrik.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pemuda berinisial AR (22) bersama seorang anak perempuan di bawah umur, RK (15), berada dalam satu kamar. Kondisi RK saat itu sangat memprihatinkan, terbaring di tempat tidur dengan seragam sekolah tanpa mengenakan celana.
“Saat kami temukan, korban dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Kami langsung mengamankan pelaku dan menghubungi pihak terkait,” jelas Koptu Ruslan.
Setelah diinterogasi, AR mengakui perbuatannya telah berulang kali melakukan persetubuhan dengan RK di tempat tersebut. Aipda Hendrik segera menghubungi SPKT Polres Majene dan Dinas PPA Kabupaten Majene untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak keluarga, baik melalui jalur hukum maupun kekeluargaan,” tegas Aipda Hendrik.
Saat ini, AR dan RK telah dibawa ke Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah menghadirkan orang tua kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik atas kejadian tragis ini. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat.
Iklan Google AdSense
Penulis : Aco Mappinawang