Iklan Google AdSense

Kasus Pencabulan Sesama Jenis, Penyidik Polresta Mamuju Telah Serahkan Tersangka Ke Jaksa Penuntut Umum

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Penanganan perkara tindak pidana pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kecamatan Sampaga Mamuju, penyidik Polresta Mamuju telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum

Iklan Bersponsor Google

Saat ditemui hari Kamis (29/2) Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan bahwa benar penanganan perkara pencabulan sesama jenis terhadap anak dibawah umur tersebut telah memasuki tahap penuntutan

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Binuang Hadiri Pembahasan, Penetapan, dan Pengesahan RKPDesa Tahun 2025 di Desa Binaan

Dengan didampingi pengacaranya, pelaku atas nama inisial MH, Umur : 49 tahun, Agama : Islam, Pekerjaan : Pedagang, Alamat : Tarailu kec.sampaga kab.mamuju, telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum Kejari Mamuju. Tambahnya

Penyerahan tersangka dan barang bukti berdasarkan surat nomor : B-437/P.6.10/Eku. 1 /02/ 2024 tentang perihal Pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana atas nama Tersangka MH sudah dinyatakan lengkap. Jelas Iskandar

Baca Juga :  Polres Wajo Ringkus Pelaku Pencurian Ternak, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

Tersangka ditetapkan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang – Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana. Ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Tekankan Disiplin dari Hal Kecil, Puntung Rokok hingga Kebersihan Mako
Kapolda Sulbar Pimpin Salat Gaib untuk Korban Ojol di Jakarta, Doakan Keselamatan Bangsa
Kapolda Sulbar Ajak Anak Yatim Salat Jumat Bareng, Doa Penuh Berkah Menggema di Mapolda
Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas
Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025
Kapolda Sulbar Gaungkan Commander Wish: “Abdi Adalah Pelayan”
Kapolda Sulbar Apresiasi Personel Ditlantas Bikin Film Pendek HUT Lalu Lintas ke-70
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:23 WIB

Kapolda Sulbar Tekankan Disiplin dari Hal Kecil, Puntung Rokok hingga Kebersihan Mako

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:14 WIB

Kapolda Sulbar Pimpin Salat Gaib untuk Korban Ojol di Jakarta, Doakan Keselamatan Bangsa

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:04 WIB

Kapolda Sulbar Ajak Anak Yatim Salat Jumat Bareng, Doa Penuh Berkah Menggema di Mapolda

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025

Berita Terbaru