Iklan Google AdSense

Sat Reskrim Polres Mamuju Utara Ungkap Pelaku Spesialis Jok Motor.

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2019 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, RAKYATTA.CO – Setelah melakukan Penyelidikan selama 2 bulan, akhirnya Jatanras Sat Reskrim Polres Mamuju Utara dapat mengungkap pelaku Spesialis Pencurian dengan cara mengambil barang korban dibawah sadel motor (Jok Motor).Pelaku sendiri ditangkap disalah satu rumah kost di Kel.Pasangkayu Kab.Pasangkayu. Jumat Dini hari (06/12/2019).

Iklan Bersponsor Google

Pelaku adalah ADRIYANSAH, 26 tahun yang beralamat di Jl. Patung Pemuda No. 9A Desa Campagalung Kec. Bacukiki Barat Kota Parepare.Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/107/XI/2019/SPKT/RES MATRA tanggal 22 November 2019 tentang pencurian di depan masjid Komplek DPRD Pasangkayu kel. Pasangkayu kec. Pasangkayu kab. Pasangkayu.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sulbar Laksanakan Anev Perda, Kakanwil Tegaskan Peran Strategis dalam Pembentukan Regulasi

Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. setelah itu pelaku dibawah ke Sat reskrim Polres Mamuju Utara untuk pemeriksaan lanjut. Dari hasil wawancara terhadap pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian dibeberapa TKP lain di wilayah Pasangkayu.

Menurut Kasat Reskrim Akp Rubertus Roedjito S.I.K bahwa ” Terduga pelaku Pencurian spesialis Jok Motor Lel. ADRIYANSAH pernah menjalani hukuman di Wilayah hukum Kota Parepare dan pernah melakukan aksi pencurian dalam jok motor sebanyak 3 kali di wilkum Mamuju.

Baca Juga :  Simpan Sabu, Pria Ini diamankan Sat Narkoba Polres Mamuju Utara

“Dari tangan pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa 2 (dua) unit HP dengan Merk Real Me 5 Pro Warna biru dan Samsung Lipat.Untuk pelaku kami sangka dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”Tuturnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

BRUTAL! Pemuda 22 Tahun Gauli Anak Sekolah di BTN, Polisi dan Babinsa Bertindak Cepat
Kakanwil Bersama Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Ranperda 4 Kabupaten di Sulbar
Kanwil Kemenkum Sulbar Berencana Jalin Kerjasama Dengan STAIN Majene, Lindungi KI di Lingkungan Kampus
Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikut Menyaksikan Finish Sandeq Silumba 2025 di Lanal Mamuju
‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR
‎Harmonisasi Perbup Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎
Tiga Kunci Berantas Korupsi
Kompak, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Laksanakan Silaturrahmi Dengan Kajati
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:15 WIB

BRUTAL! Pemuda 22 Tahun Gauli Anak Sekolah di BTN, Polisi dan Babinsa Bertindak Cepat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:02 WIB

Kakanwil Bersama Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Ranperda 4 Kabupaten di Sulbar

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:33 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Berencana Jalin Kerjasama Dengan STAIN Majene, Lindungi KI di Lingkungan Kampus

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikut Menyaksikan Finish Sandeq Silumba 2025 di Lanal Mamuju

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR

Berita Terbaru