Iklan Google AdSense

Kanwil Kemenkum Sulbar Bentuk Tim Analisis Kebijakan untuk Tingkatkan Layanan

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 5 Mei 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat bergerak cepat dalam upaya peningkatan kualitas layanan dengan membentuk tim analisis kebijakan di wilayah.

Iklan Bersponsor Google

Menurut Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyebut bahwa pembentukan tim merupakan tindak lanjut dari timeline yang telah ditetapkan.
“Dimana pembentukan tim penyusun analisis kebijakan di wilayah serta penentuan dan penetapan topik dan jenis analisis kebijakan menjadi langkah awal, serta proses pengunggahan data pendukung analisis kebijakan dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Mei ini” lanjutnya

Baca Juga :  Total 265 Butir Obat Daftar G yang Diamakan Sat Narkoba Polresta Mamuju, Dari Residivis Ini

Tema utama yang diangkat sebagai objek analisis kebijakan adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2019 tentang syarat dan tata cara pengangkatan, cuti, perpindahan, pemberhentian, dan perpanjangan masa jabatan notaris.

“Fokus utama analisis akan tertuju pada ketentuan terkait cuti notaris. Pemilihan tema ini didasari oleh adanya permasalahan implementasi cuti notaris yang belum optimal di wilayah Sulawesi Barat. Isu ini juga menjadi perhatian dalam berbagai pertemuan Majelis Pengawas Notaris di Sulawesi Barat setiap tahunnya” ucapnya

Selain itu, dalam arahannya menyampaikan harapan agar kegiatan analisis kebijakan ini tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban, tetapi dapat memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas layanan di Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, sebagaimana arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dalam setiap kesempatannya.

Baca Juga :  Bersama Komunitas Gowes Mamuju, Kapolda Sulbar Kampaye Anti Narkoba

Berdasarkan hasil rapat, tim penyusun analisis kebijakan ini melibatkan berbagai unsur, dengan susunan sebagai berikut: Kepala Kantor Wilayah (sebagai pengarah), Kepala Divisi P3H (sebagai penanggung jawab), tim analis hukum, tim perancang peraturan perundang-undangan, dan tim pada Bidang Pelayanan AHU sebagai pelaksana kebijakan.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas
Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik
Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Rencana Aksi Kinerja 2025, Bahas Percepatan Kinerja Layanan AHU
BRUTAL! Pemuda 22 Tahun Gauli Anak Sekolah di BTN, Polisi dan Babinsa Bertindak Cepat
Kakanwil Bersama Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Ranperda 4 Kabupaten di Sulbar
Kanwil Kemenkum Sulbar Berencana Jalin Kerjasama Dengan STAIN Majene, Lindungi KI di Lingkungan Kampus
Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikut Menyaksikan Finish Sandeq Silumba 2025 di Lanal Mamuju
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Rencana Aksi Kinerja 2025, Bahas Percepatan Kinerja Layanan AHU

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:15 WIB

BRUTAL! Pemuda 22 Tahun Gauli Anak Sekolah di BTN, Polisi dan Babinsa Bertindak Cepat

Berita Terbaru